Perbankan Sorotan Yogyakarta

Industri Jasa Keuangan DIY Stabil

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY stabil dengan kinerja pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga seiring pertumbuhan perekonomian.

Kepala OJK DIY Parjiman mengkonfirmasi, kinerja IJK DIY sampai dengan posisi Agustus 2023, dalam kondisi stabil. Kinerja pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga seiring pertumbuhan perekonomian DIY pada triwulan II-2023.

Aparjiman pun mengatakan aset perbankan di wilayah DIY pada bulan Agustus 2023 tumbuh sebesar 3,90 persen (yoy), artinya, meningkat apabila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya (3,82 persen). Pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan di DIY pada bulan Agustus 2023 tumbuh sebesar 7,80 persen (yoy), atau tumbuh sebesar 1,60 persen secara year to date (ytd).

Terdapat tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi secara yoy, yaitu sektor konstruksi (58,94 persen); sektor real estate, usaha persewaan (31,83 persen); dan sektor pertanian (28,53 persen).

“Salah satu faktor penyumbang pertumbuhan kredit/pembiayaan di sektor konstruksi adalah pembangunan jalan tol Yogya–Solo,” ungkapnya pada keterangan senin(6/11/2023).

Risiko kredit terjaga namun mengalami penurunan kualitas rasio Non Performing Loan (NPL) dari 4,02 persen pada bulan Juli 2023 menjadi 4,11 persen pada bulan Agustus 2023. Sementara kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada bulan Agustus 2023 mencapai Rp27,67 triliun atau tumbuh sebesar 9,53 persen (yoy). Diikuti pula market share mencapai 50,10 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya (49,99 persen). Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30 persen pada tahun 2024 mendatang. Rasio NPL kredit/pembiayaan UMKM mengalami penurunan kualitas dari 5,24 persen (Juli 2023) menjadi 5,50 persen (Agustus 2023).

Di sisi lain, kredit/pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada triwulan II tahun 2023 terus mencatatkan tren penurunan menjadi Rp5,35 triliun (triwulan I 2023: Rp7,17 triliun) atau mengalami penurunan baki debet sebesar 25,42 persen dibandingkan dengan triwulan I 2023.

Kredit/pembiayaan perbankan terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi sebanyak 31.536 rekening dengan nilai baki debet mencapai Rp5,35 triliun, di mana baki debet sebesar Rp3,35 triliun atau 62,67 persen merupakan debitur UMKM.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *