INTENS PLUS – JAKARTA. Maju mundur investor asing terhadap Ibu Kota Negara (IKN) membuat publik mempertanyakan nasib proyek yang berpotensi mangkrak. Rencana awal, pemerintah memang sudah menerbitkan sejumlah peraturan guna meningkatkan minat investor asing di IKN.
Kendati demikian, entah atas alasan apa beberapa di antaranya akhirnya memilih untuk menunda terlebih dahulu.
Bhima Yudhustira selaku Direktur Celios dan pengamat perekonomian negara ikut memberikan penjelasan mengenai pandangan masa depan proyek IKN yang dicurigai mangkrak tersebut.
“Ini melenceng jauh dari perencanaan awal kenapa, karena dengan kebutuhan anggaran Rp 466 triliun, Rp 80 trilunnya inisiasi dari APBN, sisanya kerja sama badan usaha. Artinya sekitar Rp 350 triliun lebih itu akan berasal dari investor baik asing maupun dalam negeri,” ungkapnya. Rabu(22/11/2023).
Meski sudah diberikan kelonggaran seperti insentif HGU hingga 190 tahun, tax allowance dan keringanan lainnya, menurut Bhima investor tampaknya masih ingin melakukan uji tuntas kelayakan terlebih dahulu.
“Pembandingan juga akan dilakukan, karena sebenarnya investor ini kan juga menghimpun dana dari berbagai sumber, sedangkan kelayakan baru bisa diakui jika menyentuh angka di atas 7 persen. Jadi pertanyaanya proyek besar mana di dalam IKN yang menjanjikan keuntungan di atas itu per tahun” imbuhnya.
Sebab proyeksi penduduknya belum jelas, Bhima mengatakan kemungkinan investor masih mempertimbangkan banyak hal.
“Investor pasti berpikir nanti siapa pengguna jasa dan barang di sana, memang ASN didorong untuk datang ke IKN. Tapi berapa banyak kan belum tahu. Jadi mau bikin fasilitas sekolah, rumah sakit atau bahkan mal mungkin, kan jadinya masih tanda tanya,” tambahnya.
Sehingga dapat diambil kesimpulan, bahwa tidak menutup kemungkinan nantinya APBN yang digelontorkan pemerintah termasuk Surat Berharga Negara akan semakin meningkat.
Pemerintah sendiri diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan dana untuk bangunan dan gedung pos Belanja Modal dengan anggaran sebesar Rp 6 triliun.
Tentu saja salah satunya ditujukan guna pembangunan IKN. Kendati belum dirincikan oleh Sri Mulyani, dana tersebut kemungkinan besar oleh Kementerian PUPR akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor kawasan IKN.(*)
Penulis : AWPPP