Sorotan Yogyakarta

Polisi Selidiki Laporan Kekerasan Seksual Terhadap 15 Siswa SD Di Yogyakarta

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta mengkonfirmasi, pihaknya telah terima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SD swasta terhadap 15 siswa di Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan. Polresta Yogyakarta pun akan melakukan penyelidikan berdasar laporan yang disampaikan oleh pihak sekolah.

“Nanti perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan kami laporkan kepada rekan-rekan semua, bagaimana tindak lanjutnya. Sementara itu yang bisa saya sampaikan,” kata Timbul pada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Timbul nantinya, kasus akan ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) mengingat laporannya terkait kekerasan seksual terhadap anak SD.

“Kita selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologinya dulu, apakah itu bisa masuk unsur-unsur pidana atau tidak. Kalau setelah masuk, maka baru bisa kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Diketahui, kekerasan seksual menimpa setidaknya 15 siswa SD di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Peristiwa terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Kasus dilaporkan ke polisi oleh kepala sekolah didampingi kuasa hukum, Elna Febi Astuti.

Elna mengatakan, diduga pelaku merupakan guru mata pelajaran (mapel) content creator tidak tetap. Pria berinisial NB, 22 tahun itu pun diketahui telah mengajar di sekolah tersebut selama 1,5 tahun.

Elna pun mengungkap, korban dengan rentan usia 11-12 tahun yang merupakan siswa kelas 6 SD.

“Korbannya perempuan dan laki-laki,” ujarnya.

Elna juga bilang, kekerasan yang menimpa siswa tidak hanya berupa kekerasan seksual. Korban juga mengalami kekerasan fisik berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah.

“Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik, seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya,” bebernya.

Selain itu, korban juga ada yang dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan paparan video dewasa. Termasuk diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi.  

“Jadi seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan memengaruhi,” jelasnya.

Terduga pelaku diketahui sudah mengajar sekitar 1,5 tahun di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta yang tidak disebutkan namanya tersebut.(*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *