INTENS PLUS – JAKARTA. Polisi tingkatkan kasus bully atau perundungan oleh ‘Geng Tai’ dari Binus School Serpong dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino mengungkapkan, bahwa pihaknya bakal memeriksa psikologi korban perundungan serta melakukan gelar perkara pada hari ini, Selasa (20/2/2024).
“Rencana hari ini, melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkapnya.
Alvino pun mengatakan, berdasar penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian, ‘Geng Tai’ dari Binus School Serpong melakukan perundungan sebanyak dua kali.
“Untuk dari keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini ya diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar dua kali, yaitu pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari,” sebutnya.
Meski begitu, dia belum bisa mengungkapkan lebih lanjut mengenai detail kejadian. Alvino bilang, pihak kepolisian masih memeriksa keterangan dari para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Pihak KPAI juga sempat mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk meminta polisi mempercepat perkara perundungan ini.
“Kami membahas proses ini harus cepat kami support agar Undang-Undang Perlindungan Anak ditegakkan, dan karena ada anak sistem peradilan anak harus ditegakkan,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini.
Diyah bilang, KPAI mendukung agar proses perkara perundungan di Binus dapat ditangani dengan cepat oleh kepolisian dan segera tuntas.
Pada kasus ini, KPAI juga akan mendampingi korban serta pelaku perundungan karena kedua belah pihak masih di bawah umur.
“Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum itu satu di Pasal 59 disebutkan, prosesnya harus tepat. Ya, karena anak-anak harus ada pendampingan psiko sosial, harus ada bantuan sosial, dan ada perlindungan hukum,” kata Diyah.
Untuk diketahui, kasus perundungan di Binus mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh Geng Tai di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya terhadap anggota baru yang akan bergabung.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya. Selain itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” seperti dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa. Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Kasus perundungan ini diduga melibatkan sekitar 40 siswa Binus International School Serpong, Tangerang Selatan.
Terbaru, beredar delapan nama anggota geng, berikut perannya dalam menganiaya korban yang merupakan adik kelas mereka.
Dikabarkan, tiga di antara mereka telah dikeluarkan dari sekolah, termasuk anak Vincent Rompies. Hal tersebut diposting akun X @capricornada_ dan menimbulkan banyak tanggapan di media sosial.
Berikut tulisan yang beredar di media sosial, yang berisikan nama pelaku dan peran mereka dalam penganiayaan.
• Keanu – sundut, mukul, bakar tangan pakai korek api.
• Gavin – mukul, ancam membunuh dan melecehkan, jambak.
• Mada – ngatain, mukul.
• Tommy – nendang kaki kanan, nonjok perut, pitting.
• Zahran – instruksi “kaderisasi” push up, squat gendong orang, cubit dada 20 kali.
• Legolas – mengikat di tembok pakai tali gorden, memegang tangan dari belakang.
• Elang – nyekek leher.
• Raul – mukul perut.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Jabodetabek
Sorotan
Perundungan di Binus Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
- by Redaksi
- 20/02/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 102 Views

Berita Terkait ...
