Headline Internasional

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Gibran di Pilpres 2024

INTENS PLUS – JAKARTA. Anggota Komite HAM PBB (CCPR) Bacre Waly Ndiaye singgung gelaran Pemilu Serentak dan Pilpres 2024 di Indonesia yang diselenggarakan pada Februari lalu.

Dalam sidang komite HAM yang di gelar di Jenewa, Swiss itu, Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.

Saat sesi tanya jawab, seorang anggota komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 Indonesia. Ia melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi tentang perubahan syarat usia capres-cawapres. Ia pun bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi dalam pemilu ini.

“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV dikutip, Minggu (17/3/2024).

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah Indonesia sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *