INTENS PLUS – SEMARANG. Penemuan tiga gudang pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang, Jawa Tengah masih jadi misteri. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan evaluasi izin pergudangan.
Penggrebekan oleh tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) tidak berhasil menangkap satu pun tersangka.
Tim hanya dapat mengamankan barang bukti ratusan juta tablet, bahan baku, dan mesin pencetak pil koplo yang diperkirakan nilainya mencapai Rp321 miliar. Sementara omzetnya diperkirakan triliunan rupiah dalam sepekan.
Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Sementara itu, tetangga penjaga gudang yang bernama Zaeni mengaku tidak mengetahui ada aktivitas pabrik pil koplo. Ia mengklaim hanya tahu kegiatan buka tutup gudang hingga melayani mobil keluar masuk pabrik saja.
Penggerebekan pabrik pil koplo di Semarang itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan gudang penyimpanan pil Koplo di kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu enggan beri keterangan detail pembongkaran kasus penemuan tiga gudang pil koplo. Tapi dia akan mengevaluasi izin pergudangan yang disalahgunakan menjadi pabrik obat terlarang tersebut.
“Kita akan evaluasi dan lakukan pengawasan kembali masalah penggunaan izin tersebut, yakni dengan melibatkan semua pihak agar tidak ada lagi kasus serupa,” ujar Hevearita Gunaryanti Rahayu. Jumat (29/3/2024).
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan kepolisian tidak terlibat dalam pembongkaran kasus penggrebekan pabrik pil koplo di Kawasan Candi.
“Kami tidak dilibatkan, tetapi kami perintahkan anggota untuk mendukung kegiatan tersebut dan sifatnya hanya backup saja,” sebut Anwar Nasir.
Dia bilang, pihaknya tidak masuk dalam tim yang membongkar kasus yang diperkirakan beromzet triliunan rupiah itu. Anwar Nasir pun mengatakan, sejauh ini penyidikan kasus sepenuhnya dilakukan oleh BPOM Semarang.
“Kami siap mendukung dan membantu penyelidikan lebih lanjut, tetapi sampai saat ini belum ada permintaan dari BPOM,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, Polda Jateng sama sekali tidak mendapatkan informasi pembongkaran kasus gudang pil koplo. Pasalnya, kasus ini sepenuhnya pengembangan oleh tim dari pusat. Anwar Nasir pun menyatakan, tidak tahu ada aktivitas pabrik obat terlarang di kawasan pergudangan.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Jateng
Sorotan
Penggerebekan Pabrik Pil Koplo Semarang Masih Misteri, Izin Pergudangan Dievaluasi
- by Redaksi
- 30/03/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 111 Views

Berita Terkait ...
