INTENS PLUS – JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dengan menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya. Baik itu yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menanggapi itu, 3 Ganjar Pranowo mengaku menerima putusan dari MK dan mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres 2024. Sedangkan kubu Anies-Muhaimin mengapresiasi dissenting opinion dari 3 hakim MK yang disebut sebagai sejarah demokarasi.
“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Ganjar mengatakan proses di MK telah berjalan dengan sesuai. Ganjar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan para relawan dan masyarakat kepadanya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memberikan apresiasi kepada MK. Terlebih, kata dia, ada dissenting opinion di dalam putusan MK.
“Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya,” jelasnya.
Senada, Ketua tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengaku, menghormati putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Hal itu ia sampaikan setelah MK menolak secara keseluruhan permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024. “Proses persidangan kita sudah selesai dan kita semua menghormati putusan MK ini,” ujar Ari kepada awak media.
Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan ada tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda alias dissenting opinion. Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Menanggapi hal tersebut, Ari memberikan apresiasi tinggi kepada ketiga hakim yang telah memberikan pendapat berbeda. “Kami dari kuasa hukum 01, syukur alhamdulillah ternyata di MK ini masih ada tiga hakim yang betul-betul menunjukkan kenegarawannya,” ucap Ari.
Sementara itu, Komandan Tim Echo (Hukum) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan mengatakan tugasnya telah selesai usai MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.
MK baru saja menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dengan demikian, Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 sesuai hasi penghitungan suara KPU.
“Atas nama Prabowo-Gibran, kami mengucapkan terima kasih untuk teman teman semua. Kepada rekan rekan media saya ucapkan terima kasih, dengan demikian tugas kami telah selesai,” kata Hinca di gedung MK, Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti kasus ini sejak awal.
“Ini adalah kemenangan kita semua,” kata dia.
Atas nama TKN Prabowo-Gibran, dia menyampaikan terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra dalam sengketa hasil Pilpres 2024.
“Pesta demokrasi siklus 5 tahun selesai. Piring yang kotor sudah kita cuci, kita kembalikan kepada tempatnya agar 5 tahun yang akan datang pesta demokrasi datang lagi dan siap untuk berpesta lagi,” lontarnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jabodetabek
Sikapi Putusan MK: Ganjar Terima dan Ucapkan Selamat, Tim AMIN Apresiasi Dissenting Opinion
- by Redaksi
- 22/04/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 147 Views

Berita Terkait ...
