Headline Jateng

Polda Jateng Turun Tangan, Jaga Kondusifitas Google Maps di Desa Sukolilo

INTENS PLUS – PATI. Polda Jawa Tengah (Jateng) turut turun tangan dalam upaya menjaga kondusifitas Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Salah satunya dalam mengganti tag nama-nama negatif wilayah tersebut di aplikasi Google Maps.

Polda Jateng menduga, hak ini buntut dari kasus penganiayaan terhadap pemilik rental mobil yang tewas dihakim massa oleh warga Sukolilo. Ditambah oleh temuan sejak 2021 ekspor kendaraan ilegal yang dilakukan oleh warga Pati menuju Timor Leste.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, masih banyak masyarakat yang taat dan tidak melanggar hukum di Sukolilo. Oleh sebab itu, dia minta agar tidak terjadi generalisasi terhadap warga Sukolilo.

Luthfi pun menegaskan, masyarakat di Sukolilo terutama di Desa Sumbersoko tidak seperti nama-nama negatif yang belakangan ini tertera di Google Maps.

“Saya pastikan roadmaps di sini bla bla, di Sukolilo setelah saya cek di sini semuanya dengan beberapa tokoh masyarakat tokoh pemuda, masih banyak masyarakat kita yang taat dengan hukum. Dan masih banyak masyarakat yang tidak melanggar hukum, sehingga tidak bisa digeneralisasi terkait dengan kejadian kemarin,” ujar Luthfi kepada wartawan. Sabtu (22/6/2024).

“Tidak bisa kita generalisasi, jadi nanti kita upayakan yang maps-maps itu kita ganti. Masyarakat Sukolilo lebih bangga menjadi masyarakat sendiri,” tegas Luthfi.

Namun, Luthfi belum menjelaskan upaya apa yang akan dilakukan Polda Jateng untuk mengubah tag nama-nama negatif di Sumbersoko yang terlihat di Google Maps.

“Ya rahasia,” jawab Luthfi saat ditanya apa akan mengerahkan tim siber.

Luthfi juga berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri, seperti yang terjadi dalam kasus pengeroyokan di Sumbersoko pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Pengeroyokan itu menyebabkan satu korban tewas dan tiga korban luka-luka. Polisi telah menetapkan sepuluh tersangka dan masih memburu tersangka lain.

Sementara mengutip dari Siap-Viva, praktik perdagangan motor dan mobil secara ilegal di wilayah Kabupaten Pati sudah terbongkar sejak lama. Bahkan, tak sedikit dari kendaraan bodong yang diekspor hingga ke luar negeri. 

Data yang dihimpun menyebutkan, Polres Pati, Jawa Tengah ternyata pernah mengungkap rencana jaringan ekspor ratusan kendaraan bodong atau tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah menuju Timor Leste pada tahun 2021 lalu.

Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil beragam merk tanpa dilengkapi dokumen resmi yang berhasil diungkap polisi. 

Kasus itu terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus pertengahan Mei 2021 yakni penemuan puluhan kendaraan bodong di sebuah gudang di desa Gadingrejo Pati.

Polisi kemudian mendapati 15 kontainer berisi 268 unit sepeda motor dan 41 unit mobil siap dikirim ke Timur Leste yang berada di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. 

Dalam kasus ini polisi menangkap sembilan orang tersangka. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi juga mengakui hal tersebut. 

Bahkan menurut dia, pada tahun 2023 juga ditemukan ada banyak kendaraan bodong alias tanpa surat yang juga diekspor ke luar negeri.

“Mobil dan motor sesuai pesanan dari Timor Leste,” katanya dikutip dalam video yang beredar di media sosial pada Rabu, (19/6/2024).

Tak hanya Timor Leste, sejumlah kendaraan ilegal itu juga sempat loh dikirim hingga ke Vietnam.

“Nah ini yang terakhir Vietnam. Ini sangat merugikan sakali, terutama perusahaan lising,” ujarnya. 

Sebagai informasi, kasus dugaan praktik jual beli kendaraan ilegal di kawasan Pati terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait pembunuhan bos rental mobil asal Jakarta. 

Tak tinggal diam, polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan razia besar-besaran. Hasilnya, ditemukan cukup banyak kendaraan ilegal di kawasan Sukolilo dan sekitarnya.

“Jadi begini operasi yang kita lakukan bukan cuma Sukolilo, tapi beberapa daerah lainnya,” jelasnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *