Sorotan Yogyakarta

LBH Yogyakarta Ungkap Janggalnya Pemeriksaan Pedagang TM 2

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ungkap janggalnya pemeriksaan terhadap empat orang pedagang Teras Malioboro 2 oleh Polresta Yogyakarta.

Staf Advokasi LBH Yogyakarta, Ahmad Nur Lutfi, membeberkan pemeriksaan empat orang pedagang TM 2 merupakan buntut dari bentrok antara pedagang dan aparat saat penggembokan gerbang barat TM 2 pada 13 Juli 2024.

Dalam peristiwa itu, Lutfi bilang, terjadi gesekan antara pedagang dengan petugas Jogoboyo hingga mengakibatkan salah satu petugas terluka.

“Kami tidak tahu yang melapor siapa, kepentingannya melapor ini untuk apa. Ya mungkin kalau benturan dengan aparat kemungkinan ada tapi kalau pengeroyokan saya rasa tidak ada,” ujarnya pada wartawan usai audiensi di ruangan Satreskim Polresta Yogyakarta, Rabu (31/7/2024).

Gesekan yang bermuara pada pelaporan pengeroyokan itu, berujung pada pemeriksaan terhadap 4 orang pedagang TM 2.

“Yang dimintai keterangan ada empat PKL (pedagang TM 2) tadi, salah satunya Upik Supriyati, dia malah yang tidak ada dilokasi saat kejadian,” lontar Lutfi.

Lutfi pun mengatakan, Supriyati kaget saat menerima pemanggilan dari Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Ternyata dipanggil ya kaget dia (Supriyati). Kenapa kok saya (Supriyati) dipanggil, ini apa kepentingannya,” kata Lutfi meniru Supriyati.

Lutfi pun mengatakan, dalam surat pemanggilan empat pedagang TM 2 tertulis untuk memberi keterangan. Keempatnya pun diminta membawa bukti dukungan.

“Kalau diundangan sebenarnya hanya memberi keterangan, ada bagian kalau ada bukti dukungan silahkan dibawa. Tapi kita juga bingung ini bukti yang mana, kasusnya apa,” lanjutnya.

Ahmad lantas menekankan, pihaknya tidak ingin membesarkan laporan yang menyatakan bahwa pedagang TM 2 melakukan pengeroyokan. Dia bilang, LBH Yogyakarta bersama para pedagang ingin tetap fokus terhadap permasalahan rencana relokasi jilid 2.

“Untuk tindak lanjut tidak ada, cuma harapannya meski sekarang kita sebagai pemberi keterangan ini, tapi kita tetap berjuang soal relolasi nanti. Karena laporan ini tidak ada hubungannya dengan PKL malah di kedepankan,” cecarnya.

“Jadi kita fokus ke relokasi dulu,” tegasnya.

Lutfi pun khawatir, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta nantinya justru mengedepankan kasus pelaporan dibanding tuntutan penolakan relokasi pedagang TM 2 jilid 2.

“Kalau kekhawatiran ada, jelas. Jadi khawatirnya jangan-jangan kepentingan Pemda atau Pemkot atau Polresta malah mengedepankan hal ini,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan BAP oleh Kasatreskim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio terhadap lapran tersebut, pihaknya masih melakukan konfirmasi lebih lanjut

“Karena ada yang memberikan pengajuan sebagai tindak lanjut maka kita undang untuk memberikan klarifikasi. Apakah dia (yang diundang) mengetahui kejadian seperti apa. Setelah kita mengundang untuk klarifikasi, kita kumpulkan keterangan itu ditemukan tidak peristiwa pidananya. Untuk dapat melakukan penyidikan,” kata AKP Probo Satrio.

AKP Probo Satrio menyebut yang mengadu adalah seseorang dari Jogoboyo karena pelipisnya terluka.

“4 orang dimintai keterangan. Waktu peristiwa itu jelas ada yang mengkoordinir. Kan kejadian itu enggak mungkin tiba-tiba. Makanya kita mintai keterangan, apa peran dia di situ, kemudian mengetahui atau tidak,” katanya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *