INTENS PLUS – JAKARTA. Polres Metro Depok menetapkan influencer sekaligus pemilik Wensen School Indonesia (WSI), Meita Irianty sebagai tersangka tindak penganiayaan terhadap beberapa anak yang dititipkan di penitipan anak miliknya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkap, penganiayaan yang dilakukan Meita bahkan sampai membuat salah satu korban mengalami dislokasi atau pergeseran tulang.
“Ya ini kan (korban) masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya, begitu muncul, kami sampaikan. Tetapi, ada dugaan dislokasi pada kaki,” ungkap Arya dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Arya bilang, dislokasi yang dialami korban berinisial HW (9 bulan) diakibatkan oleh Meita yang membanting korban.
Penganiayaan tersebut terungkap, kata Arya, berdasarkan hasil rekaman CCTV di salah satu ruangan Wensen School Indonesia yang kini dijadikan polisi sebagai alat bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Meita memang hampir setiap hari datang ke Wensen School Indonesia meski dia merupakan ketua yayasan. Kepada penyidik, Meita menyebut ada sekitar 10 anak yang dititipkan orangtua di Wensen School Indonesia.
“Jadi, ini untuk orangtua yang mungkin bekerja, tidak mampu menyediakan waktu secara khusus buat anak, dan harus dititipkanlah anak-anak itu,” tutur Arya.
Untuk diketahui, polisi menangkap Meita Irianty di rumahnya pada Rabu (31/7/2024). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak. Selain kepada HW, Meita juga diduga menganiaya balita berinisial MK (2).
Dalam rekaman CCTV tampak MK bersama bocah lainnya di salah satu ruangan daycare menangis. Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris. Namun, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Orangtua MK juga telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024).(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jabodetabek
Influencer Pemilik WSI jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Salah Satu Korban Alami Disposisi Tulang
- by Redaksi
- 02/08/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 107 Views

Berita Terkait ...
