INTENS PLUS – PADANG. Polisi menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Polda Sumbar pun kini melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban berinisial NKS (18).
“Sampai saat ini tim khusus masih melakukan pencarian terduga pelaku dan beberapa hari yang lalu tim khusus ini berhasil menemukan berapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa ini,” katanya. Senin (16/9/2024).
Menurut Dwi, identitas terduga pelaku sudah mulai mengerucut. Dwi juga mengajak kepada masyarakat setempat ikut mendoakan dan mensupport polisi agar tersangka bisa segera ditemukan.
“Ya tentunya kami juga mohon doa dan support dari rekan-rekan media dan masyarakat agar terduga pelaku bisa segera kami temukan, kami tangkap,” kata Dwi.
Dari pengejaran terduga pelaku beberapa hari yang lalu, petugas menemukan barang bukti diduga milik pelaku sehingga mengerucut ke arah terduga pelaku tersebut. Namun sebelumnya petugas terlebih dulu menemukan barang bukti milik korban berupa pakaian yang dipakai oleh korban maupun keterangan saksi-saksi yang didapat dari sekitar TKP dan dari perjalanan.
“Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian yang dipakai oleh korban maupun keterangan saksi-saksi yang didapat dari sekitar TKP dan dari perjalanan,” ungkap Kombes Dwi.
Dwi juga mengungkapkan kesulitan yang dialami petugas saat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Kesulitannya tentunya pelaku ini menguasai medan atau lokasi sehingga ketika kita akan tangkap pelaku ini bisa cepat melarikan diri,” jelasnya.
Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman terus berupaya untuk mengungkap pelaku secepatnya. Sebab kasus ini jadi atensi khusus pimpinan Polda Sumbar.
“Kami telah membentuk tim khusus, hingga saat ini tim khusus Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan Polres-Polres tetangga untuk melakukan upaya mempersempit kemungkinan terduga pelaku ini melarikan diri keluar,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui korban ditemukan tewas terkubur di kebun dekat rumahnya di daerah Guguk, Kecamatan Dua Kali 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Minggu 8 September 2024. Korban ditemukan warga setelah pencarian selama 2 hari.
Kronologi penemuan mayat ini bermula dari laporan korban hilang sejak Jumat 6 September 2024. Keluarga dan warga setempat lalu mencarinya hingga ditemukan terkubur dengan kondisi tanpa busana pada Minggu.
Kejadian bermula saat korban berjualan gorengan dengan berkeliling seperti biasa pada Jumat sore. Namun hingga pukul 22.00 WIB korban belum juga pulang hingga kejadian ini dilaporkan ke warga setempat.
Sementara mengutip dari detiknews, pihak keluarga korban meminta pelaku segera ditangkap. Keluarga juga meminta pelaku dihukum mati.
“Harapannya secepatnya orang jahat itu ditangkap. Kalau dapat dihukum mati. Hukum mati. Sakit hati saya. Orang jahat itu,” kata ibu korban, Eli Marlina, Minggu (15/9/2024).
Eli masih belum percaya anaknya meninggal dunia mengenaskan dalam kondisi terikat dan tak berbusana. Eli mengatakan dia sempat ikut mencari korban saat tak kunjung pulang.
“Dia jualan kue untuk kuliah. Goreng-gorengan. Jualannya jauh, biasanya pulang menjelang magrib,” jelas Eli.
“Biasanya saat-saat magrib sudah kembali. Tapi malam itu dia tak pulang-pulang, sampai pukul 10 malam akhirnya kami mencari bersama,” tambahnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko