INTENS PLUS – NTB. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21), di Mataram, Nusa Tenggara Barat memasuki babak baru.
Ade Latifa Fitri, pendamping korban, mengungkap bahwa korban Agus mencapai belasan orang dengan sebanyak dua korban telah bersedia menjadi saksi.
“Dari belasan korban ini beberapa memberikan keterangan di kepolisian. Jadi sebelumnya ada pelapor dengan dua korban yang bersedia menjadi saksi,” ujar Latifa, pendamping korban dikutip dari SINDOnews TV, Jumat (6/12/2024).
Saat ini, tiga korban lainnya telah memberikan keterangan kepada kepolisian. Sehingga total sudah lima korban yang bersedia menjadi saksi. Mirisnya, ternyata dari belasan korban ini ada juga korban yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Agus telah melakukan hal ini sejak 2022 dan kasus-kasus lain pada 2024.
Menurut Joko, pelaku Agus menggunakan metode manipulasi psikologis untuk mendekati dan mengendalikan korbannya. Modusnya berawal dari komunikasi verbal yang bertujuan menggali informasi pribadi korban.
“Informasi ini kemudian digunakan untuk mengancam dan memanipulasi korban agar mengikuti keinginannya,” sebutnya.
Pelaku bahkan menawarkan keahlian tertentu sebagai dalih untuk mendekati korban. Salah satu keahliannya adalah ritual mandi wajib yang diklaim dapat membersihkan diri dari dosa atau keburukan akibat hubungan seksual di masa lalu.
Ritual ini dijadikan alat oleh pelaku untuk mendapatkan kepercayaan korban, sebelum akhirnya dia melakukan tindakan kekerasan seksual.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengkonfirmasi, modus Agus dimulai dengan menawarkan ritual kepada korban yang sebelumnya pernah melakukan hubungan seksual. Awalnya, korban menolak, tetapi ancaman pelaku untuk membuka aib korban membuat mereka akhirnya menyerah.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah homestay dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sesampainya di lokasi, korban diminta membayar biaya penginapan di resepsionis, menunjukkan adanya dominasi psikologis dari pelaku.
“Di kamar, Agus kembali mengancam korban, memaksanya untuk melucuti pakaian, melanjutkan tindakan pelecehannya,” jelas Syarif.
Manipulasi emosi ini bisa dilakukan oleh siapa pun, bahkan tidak menutup kemungkinan bagi seorang penyandang disabilitas untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual. Maka itu, penting bagi kaum hawa untuk selalu waspada. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
News
Regional
Babak Baru Dugaan Pemerkosaan oleh Agus, Korban Capai Belasan Orang
- by Fatimah Purwoko
- 06/12/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 127 Views

Berita Terkait ...
