Headline Jabodetabek

Kronologi Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang, 4 Pelaku akhirnya Ditangkap

INTENS PLUS – JAKARTA. Kasus Ilyas Abdurrahman atau IA (48), pemilik rental mobil tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Menewaskan pemilik rental, juga melukai Ramli Abu Bakar atau R (60) pegawai IA. Berdasarkan keterangan TNI 4 diduga pelaku, 2 pelaku anggota TNI telah tertangkap.

Ilyas Abdurrahman (48), adalah pemilik usaha Makmur Jaya Rental Mobil, Rizky Agam (24) atau RA, anak kedua korban mengungkapkan awal mula kronologi mobil rental dibawa kabur penyewa hingga terjadinya insiden berdarah di Rest Area Tol Tangerang. 

RA bercerita, berawal penyewa mobil bernama Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil jenis Honda Brio pada 31 Desember 2024 untuk waktu selama tiga hari mulai Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

Namun, GPS menunjukkan aktivitas mencurigakan, komunikasi dengan Ajat tiba-tiba terputus.

“Ketika kejadian, kami tidak menemukan Ajat, tetapi mobilnya sudah berpindah tangan,” kata Rizky dikutip dari Kompas, Minggu (5/1/2025)

Sebelum kejadian, GPS mobil menunjukkan titik lokasi di daerah Pandeglang. Saat ditemukan di Pandeglang tiga GPS yang terpasang, dua di antaranya sudah terpotong sehingga berlanjut tindakan pengejaran. Rabu (1/1/2024).

Ilyas, juga RA dan tim segera mengejar keberadaan kendaraan di Pandeglang. Ketika mencoba menghentikan mobil di pertigaan Saketi, pelaku justru mengeluarkan senjata api. 

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AU sambil menodongkan senjata,” Ungkap RA. 

Seketika mobil Daihatsu Sigra hitam menabrakkan kendaraan yang dibawa Ilyas dan tim. Pengejaran berlanjut kembali hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio akhirnya berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim berusaha mengadang pelaku. Namun, pelaku kemudian melepaskan tembakan. 

“Ada sekitar empat hingga lima kali tembakan, dan saya mencari perlindungan,” ujar RA.

Ketika kembali, RA menemui ayahnya sudah terluka akibat tembakan yang mengenai dada dan tangan. Ilyas segera dibawa ke RSUD Balaraja, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. 

Salah satu anggota tim rental, R, juga mengalami luka tembak peluru panas menembus punggungnya, saat ini R dirawat intensif di RSUD Balaraja setelah kejadian tersebut.

RA mengaku, sempat meminta pendampingan polisi, tetapi ditolak setelah konfirmasi dengan kapolsek. Dan nomor kontak Ajat sudah tidak aktif dan diduga sengaja diblokir.

“Kami mencoba menghubungi, tetapi nomor Ajat sudah tidak aktif,” kata RA.

Kasus yang menewaskan Ilyas, pemilik rental di rest area Tangerang ini sempat dikaitkan atas kasus yang terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Peristiwanya pun mirip karena sama-sama menyelidiki mobil rental yang diduga digelapkan oleh penyewa.

Saat ini 4 pelaku kasus penembakan yang menewaskan bos rental di rest area Tol Tangerang sudah tertangkap.

Penangkapan pada Jumat (3/1/2025) lalu. Pelaku, Ajat Supriatna ditangkap di salah satu kontrakan saudaranya di kawasan Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Meski pelaku Ajat tidak ada di lokasi saat penembakan di rest area, ia merupakan penyewa pertama mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area Tol Tangerang KM 45.

Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan memberikan mobil tersebut ke penadah berinisial I.

Polresta Tangerang, telah menetapkan AS (32) sebagai tersangka. Selain itu, Puspomal telah mengamankan dua prajurit TNI AL terkait kasus penembakan bos rental mobil tersebut. 

Total ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil itu. Dari empat terduga pelaku itu, dua di antaranya oknum personel TNI. 

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri.

Sementara itu, Panglima TNi Jenderal Agus Subiyanto menegaskan oknum prajurit terlibat penggelapan mobil dan penembakan bos rental itu itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” kata Jenderal Agus.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *