Ekonomi Headline

Berikut Cara Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT Bansos Kemensos

INTENS PLUS – JAKARTA. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di laman resmi Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan PKH dan BPNT diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai program pemberdayaan dari Kemensos yang dananya mulai dikucurkan untuk periode Januari-Maret 2025.

Nama penerima manfaat tersebut terdaftar dan dikelola pemerintah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos. Berikut cara mengecek untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima manfaat atau tidak.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT

Mengecek nama penerima semua jenis bansos dapat dilakukan di laman resmi bansos Kemensos, yakni http://cekbansos.kemensos.go.id/. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:

  • Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  • Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian klik “CARI DATA”
  • Laman kemudian akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
  • Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima
  • Apabila tidak termasuk penerima manfaat, laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada

Cara Cek Saldo dan Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pencairan dana bansos tersebut akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini didapatkan dari pemerintah setempat apabila terdata sebagai penerima manfaat bansos Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek saldo KKS untuk memastikan bantuan sudah masuk atau belum. Jika sudah masuk, bisa melakukan pencairan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa KKS
  • Apabila tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan
  • Lakukan transaksi pengecekan saldo
  • Jika dana bansos PKH dan BPNT sudah masuk, penerima bisa mencairkannya sesuai kebutuhan
  • Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Jumlah bantuan PKH dan BPNT tentu berbeda sesuai dengan tujuan penyalurannya. PKH ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Sementara, BPNT disalurkan untuk kebutuhan pangan saja. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian besaran bansos PKH dan BPNT 2025.

Besaran Bansos PKH 2025

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)


Besaran Bansos BPNT 2025
Menukil laman Portal Informasi Indonesia, besaran bansos BPNT yaitu Rp200.000/bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika disalurkan dalam periode 3 bulan, maka BPNT akan cair sebesar Rp600.000.

Sebagai informasi, BPNT ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah. Dengan bantuan ini, kebutuhan pangan KPM diharapkan dapat dipenuhi dengan gizi seimbang. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *