INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Christopher Farrel Millenio Kusuma, CEO sekaligus pendiri start up ‘Kecilin’, hilang misterius di tengah kasus pidana yang menjeratnya. Pemuda kelahiran Kota Yogyakarta, 01 Januari 2000 itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sesuai pasal 378 KUH Pidana atau Pasal 372 KUH Pidana.
Anggoro, salah satu terduga korban Farrel, menduga hilangnya Farrel berkaitan dengan laporan yang dibuatnya ke Polresta Sleman. Sebab Farrel, sudah beberapa kali melancarkan ‘jurus menghilang’ saat dicurigai.
Anggoro membeberkan, Farrel sempat mengaku padanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan sedang berada di Polda DIY. Dalam alibi tersebut, Farrel pun mengirimkan foto dari suatu ruangan di Polda DIY.
“Namun ternyata itu adalah ruangan Polsek Kalasan, yang diketahui Anggoro belakangan, berdasarkan informasi dari korban lainnya,” sebut Anggoro, dikutip Kamis (20/2/2025).
Selain itu, terhadap korban lainnya, Farrel mengirimkan foto seolah-olah tengah sekarat. Informan yang mengirimkan foto tersebut mengaku sebagai asisten pribadi Farrel.
Kini, Farrel dikabarkan hilang secara misterius di Pantai Pandan Payung, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Minggu (9/2/2025). Anggoro menduga hal itu hanya alibi dari Farrel untuk menghindar setelah dilaporkan ke Polresta Sleman.
“Pola-pola ini [berupaya menghilang] sudah sering dilakukan oleh Cristopher Farrel ketika korban sudah sadar ditipu. Sehingga dia berupaya melakukan tindakan manipulatif untuk menghilangkan diri,” sebut Anggoro.
Kecurigaan Anggoro itu bukan tidak berdasar, sebab hingga saat ini pihak keluarga Farrel tidak membuat laporan orang hilang.
“Kecurigaan kami, bahwa keluarga Christopher Farrel tidak membuat laporan orang hilang setelah kejadian dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ini menjadi tanda tanya besar hingga sekarang dan sangat aneh, tidak ada pelaporan ke polisi terkait orang hilang,” lontarnya.
Anggoro sendiri mengaku mengalami kerugian materi sampai Rp500 juta. Dia pun tidak sendiri, masih ada lima orang lainnya yang juga teridentifikasi sebagai korban dari Farrel.
Pada Maret 2024, Farrel menyatakan butuh pinjaman modal Rp600 juta untuk menyelesaikan pengembangan proyek pemerintah dengan nilai Rp13 miliar.
“Dia [Farrel] ngomong pinjam dulu Rp600 juta Mas Anggoro ini ada bukti perjanjian kerja sama (PKS) [dengan salah satu kementerian]. Karena konteksnya, saya sudah tahu track record Farrel, saya tidak ada kecurigaan [akan ditipu],” ujar Anggoro.
Total dana yang telah ditranfer Anggoro pada Farrel hampir Rp200 juta dengan beberapa cara. Ada yang langsung transfer, diserahkan langsung, minta ditransfer ke rekening orang lain, maupun lewat alamat dompet crypto.
Kecurigaan Anggoro terhadap Farrel menguat pada sekitar Oktober hingga puncaknya di awal November 2024. Saat itu dia dan beberapa korban lainnya mulai terhubung. Hingga akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan bahwa perbuatan Farrel sudah kategori penipuan dan penggelapan uang.
Farrel beberapa kali sudah susah dihubungi. Namun sempat mengganti nomor kontaknya. Bukti kuat yang dimiliki Anggoro terkait dugaan tindak pidana Farrel adalah sertifikat tanah dan bangunan dengan atas nama pribadi. Belakangan, Anggoro mengetahui bahwa sertifikat tersebut ternyata palsu.
“Dia meyakinkan saya untuk memberikan uang lagi dengan jaminan sertifikat. Dalam perkembangannya, ternyata itu sertifikat palsu yang ternyata sertifikat itu milik dari neneknya. Dipalsukan dengan duplikasi dan mengganti nama pemilik dengan nama Christopher Farrel,” bebernya.
Anggoro saat itu masih menaruh kepercayaan pada Farrel. Sebab Farrel pun berjanji akan mengembalikan semua pinjaman dalam waktu satu bulan di awal dia ngomong dengan saya.
“Total saya mentransfer dana ke Farrel hampir Rp200 juta. Namun, kalau ditotal kerugian saya sampai Rp500 juta. Itu akibat dari snowball effect [ada uang yang saya pinjam dari teman saya], projek saya hancur, posisi semua aset saya jual untuk membayar tim saya yang posisinya mengerjakan sebuah projek. Dan hancur gara-gara Farrel,” ujarnya.
“Dengan kondisi tersebut, saya cukup depresi dan sempat mengasingkan diri dari teman-teman di lingkungan start up yang ada di Yogyakarta,” imbuh Anggoro.
Anggoro dapat bertemu dengan korban Farrel yang lainnya berdasar konfirmasi. Salah satu korban lain dari Farrel bertanya padanya kebenaran projek bersama Farrel-Anggoro.
“Dari situ saya mulai curiga dan mulai muak, kok saya diperlakukan seperti ini. Maka kami sepakat untuk bertemu dan membahas ini. Saya dan teman saya yang juga bagian dari korban Farrel, sampai di situ terjadi kesadaran bahwa ini adalah tipu muslihat dari perbuatan curang yang dilakukan Farrel,” paparnya.
Anggoro dan para korban dari Farrel akhirnya sepakat untuk melaporkan lulusan SMA Negeri 8 Yogyakarta itu ke Polresta Sleman. Anggoro menjadi pihak yang memiliki bukti paling kuat, atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan Farrel.
Berkas dugaan penipuan ini berupa perjanjian kerja sama (PKS) palsu dengan suatu kementerian yang ditunjukkan Farrel pada Anggoro. Selain itu, Anggoro juga menyimpan setifikat tanah palsu yang diberikan Farrel sebagai jaminan pinjaman.
Anggoro khususnya, dan para korban lainnya sempat memberikan kesempatan bagi Farrel untuk ‘bertobat’. Mereka menawarkan agar Farrel mau mengakui kesalahan, kemudian membayar hutang. Mereka pun memberikan kesempatan dengan terlibat dalam projek yang ada saat itu.
“Kami sudah mencoba membantu semaksimal mungkin. Tapi bukan dengan cara dia berbohong dan menipu dan terus berkilah. Ketika ada pekerjaan, Farrel akan dilibatkan, begitu dulu kesempatannya. Namun, posisinya dia tetap bersikeras tidak [mengaku] melakukan penipuan dan kami sudah tahu dia hanya berbohong dan menipu,” ujar Anggoro.
Anggoro pun menyayangkan tindakan Farrel yang menurutnya mencoreng dunia start up di Yogyakarta. “Pelan-pelan, yang penting publik tahu bahwa Farrel itu menghilangnya karena dia problematik, posisinya punya masalah pidana dan korban yang dia tipu banyak,” kata Anggoro.
“Dengan pemberitaan negatif ini, berdampak pada ekosistem start up di Yogyakarta. Sebab mengakibatkan trust investor, kepercayaan terhadap start up khususnya di Yogyakarta jadi berkurang karena drama ini,” tandasnya.
Laporan Anggoro terhadap Christopher Fareel Millenio Kusuma dikonfirmasi oleh Polresta Sleman dengan nomor LP/636/XI/2024/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA tertanggal 06 November 2024.
Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, mengatakan progres laporan tersebut kini di tahap proses penyelidikan. “Penyidik akan selalu menyampaikan perkembangan perkaranya kepada korban atau pelapor,” ucapnya, dihubungi Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya, Sigit Yuliantoro, Ketua RT 022 Gowongan Kematren Jetis Kota Yogyakarta, membeberkan fakta-fakta mengejutkan dari Christopher Farrel Millenio Kusuma.
Sigit sendiri mengaku tidak tahu dengan sosok Farrel meskipun alamat domisilinya di Gowongan. Dia bahkan belum pernah merasa bertemu dengan Farrel selama menjabat selama tiga periode, sebab Farrel sejak kelas V SD tidak tinggal lagi di Gowongan.
“Orangtuanya saya tahu, kalau yang namanya Farrel saya tidak begitu tahu,” sebut pria 58 tahun itu.
Namun, belakangan Sigit justru merasa janggal dengan Farrel. Sebab warga sekitar rumahnya kerap didatangi oleh dept collector. “Jujur saja, warga sekitar pernah mengaku ditanyai tentang Farrel ini oleh orang yang mengaku debt collector,” ujar Sigit.
Namun, Sigit enggan berspekulasi. Dia hanya menyatakan tersinggung dengan sikap keluarga Farrel. Sebab dia sebagai RT dilangkahi oleh pemuda 25 tahun itu.
“Masak menikah dan punya anak, saya tidak tahu. Padahal KTP-nya sini [Gowongan],” ucapnya.
Sigit mengaku tahu Farrel sudah menikah dan punya anak setelah kabar hilangnya Farrel di Pantai Pandan Payung, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul mencuat. “Lihat saja di foto KTP-nya, itu tertulis menikah. KTP-nya juga baru, tulisannya berlaku seumur hidup,” kata Sigit.
Sigit pun mendapat informasi dari warga jika Farrel telah menikah dengan perempuan dengan warga negara asing (WNA) asal Jepang. Sejak menikah, Farrel dan istrinya tinggal di Jakarta. “Punya istri dan anak di sana, tapi C1 masih sini. Tidak melapor atau menginformasikan,” tukasnya.
Oleh sebab itu, Sigit pun merasa disepelekan oleh keluarga Farrel. “Saya tidak tahu pertimbangannya apa, kenapa tidak mengganti KTP. Nggak memikir ke depannya. Kami sebagai RT jadi kebawa-bawa,” keluh Sigit. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Headline
Yogyakarta
CEO ‘Kecilin’ Sudah Beberapa Kali Lancarkan Jurus Menghilang
- by Fatimah Purwoko
- 20/02/2025
- 0 Comments
- 5 minutes read
- 1844 Views

Berita Terkait ...
