INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kronologi Argo Ericko Achfandi (19), Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) ditabrak BMW dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Dikutip melalui halaman Kompas, diketahui saat itu Argo Ericko Achfandi mengendarai sepeda motor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Karena kejadian itu, korban Argo meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka berat di kepala.
Berdasarkan penyelidikan, Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Kecelakaan itu terjadi, berawal ketika Argo yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berusaha untuk berputar arah. Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dengan kencang dari arah belakang Argo.
“Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” ungkap Mulyanto, Sabtu (24/5).
Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil Honda CRV yang sedang terparkir di tepi jalan.
Argo yang merupakan korban dalam kecelakaan itu, mengalami beberapa luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan lecet tangan kiri hingga membuatnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban Argo yang meninggal dunia, langsung dilarikan ke Rs Bhayangkara. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan pihak Polres Sleman sebagai barang bukti guna keperluan penyelidikan.
Mulyanto mengatakan, ada kamera CCTV di lokasi kejadian yang menewaskan Argo tersebut. Pihaknya juga telah mendapatkan rekaman CCTV dan sudah memeriksanya.
“Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah,” ucap Mulyanto, Senin (26/5).
Berdasarkan analisis awal dari Satlantas Polres Sleman, kecelakaan diduga karena Christiano saat mengemudikan mobil BMW kurangnya konsentrasi. selanjutnya Polisi melakukan tes urine terhadap Christiano dengan hasil negatif dari alkohol maupun narkoba.
Sehingga pada saat itu, Christiano belum dilakukan penahanan, namun dikenai wajib lapor.
Terkini status Christiano telah resmi menjadi tersangka, keterangan resmi penahanan Christiano dipublikasikan Kepolisian Daerah (Polda) DIY melalui postingan akun Instagram-nya, @poldajogja, Rabu (28/5).
Dalam keterangan resminya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, Christiano dianggap lalai karena tidak mengklakson, tidak melakukan pengereman sebelum tabrakan, dan melaju di jalur kanan tanpa kondisi aman.
“Dia tidak melakukan upaya pengereman sebelum benturan. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan saksi, tersangka melaju melebihi batas kecepatan yang diizinkan di jalur tersebut, yakni 40 km/jam,” ungkapnya.
Kombes Edy menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Palagan, Sleman, saat korban melaju dari selatan ke utara menggunakan sepeda motor dan diduga bermaksud putar arah ke selatan.
“Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, yaitu arah selatan ke utara di jalur kanan melaju mobil BMW Nopol B 1442 NAC karena jarak sudah dekat. Dan pengemudi mobil BMW Nopol B 1442 NAC tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario Nopol B 3373 PCG sehingga terpental,” bebernya.
Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Saat ini, Polisi telah mengamankan tiga kendaraan dan dokumen SIM/STNK sebagai barang bukti. Selain itu, pihak kepolisian menyatakan, penyelidikan masih berlanjut, serta berkomitmen untuk profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Keluarga Argo berharap kasus ini terus berlanjut hingga tuntas tanpa melihat latar belakang pelaku.
Ibu Argo, Melina menyampaikan pesan menyentuh dan penting kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UGM agar terus memperjuangkan nilai keadilan, khususnya dalam kasus kematian Argo.
Hal itu disampaikan Melina saat melakukan pertemuan dari melalui Zoom bersama mahasiswa dan civitas academica FH UGM pada Senin (26/5) malam.
“Mari kita sama-sama lakukan yang terbaik untuk anak semua. Kita ikhtiarkan maksimal, hasilnya kita serahkan kepada Allah. Apapun hasilnya, tetap kita berikhtiar. Kalau keadilan harus dijalankan, maka kita jalankan,” katanya dilansir dari Kompas, Selasa (27/5).
Dia berharap para mahasiswa hukum menjadi generasi penerus bangsa yang menjunjung akhlak dan nilai kebenaran.
“Tolong bantu saya dan doakan anak saya. Doakan agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan yang terbaik, Tunggu saya, saya harus perjuangkan. Keadilan harus ditegakkan” imbuhnya.
Selain itu, pihak Kampus, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menunjuk tim hukum untuk mendampingi keluarga Argo Ericko Achfandi hingga kasusnya tuntas.
UGM mengaku, telah menunjuk tim hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM yang didukung mitra sebagai penasihat hukum bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas Argo Ericko Achfandi.
UGM juga membantah, adanya ancaman maupun intimidasi yang diterima keluarga korban selama kasus ini bergulir.
“Kami sampaikan, tidak ada (intimidasi) sampai saat sekarang,” tegas Jaka Triyana, Wakil Dekan FH UGM.
Argo Ericko Achfandi, Mahasiswa UGM Prodi Hukum Tewas Ditabrak BMW sempat menyampaikan pesan inspiratif yang ditulis melalui akun situs bank pemberi beasiswa kepada anak-anak berprestasi.
Argo menuliskan kisahnya hingga bisa mengenyam bangku pendidikan kuliah di salah satu universitas negeri terbaik di Indonesia tersebut.
Argo bercerita bahwa awalnya berasal dari keluarga yang sangat berkecukupan.Namun, pasca meninggalnya sang ayah, kehidupannya berbalik 180 derajat.
“Sejak saat itu, saya menjadi laki-laki tertua di keluarga di saat masih berumur 7 tahun dan sedang duduk di bangku kelas 2 SD, sehingga sepenuhnya beban tanggung jawab keluarga kami diambil alih oleh ibu saya. Sebagai saksi nyata atas perjuangan hebat ibu saya selama ini menjadi pendorong bagi saya dalam membantunya secara tidak langsung, yaitu melalui kegiatan akademik,” tulisnya.
Sejak SD, Argo mengaku termotivasi untuk fokus kepada aspek akademik. Terbukti dari kerja kerasnya, ia mampu berprestasi.
“Saya juga rutin mendapatkan ranking sejak SD sampai saya SMA dengan beberapa kali menjadi peraih peringkat 1 dan menjadi lulusan terbaik dengan kategori peraih nilai rapor tertinggi di SMP saya. Selama masa SMA, saya cukup aktif dalam berbagai organisasi dan kepanitiaan serta tidak lupa dengan kegiatan akademik dengan mengikuti berbagai perlombaan.”
“Usaha yang tidak mengkhianati hasil, saya diterima di Universitas Gadjah Mada melalui jalur SNBP dan menjadi salah satu siswa berprestasi di SMA. Terima kasih sebesar-besarnya kepada BSI Maslahat atas berbagai bantuan yang telah diberikan, terima kasih sudah mengurangi beban pikiran keluarga saya atas perjalanan saya dalam menempuh dunia perkuliahan.”
“Dilengkapi dengan berbagai program positif seperti latihan kepemimpinan yang telah dipersiapkan semaksimal mungkin selama periode beasiswa berlangsung. Namun, perjuangan Argo masih panjang, masih banyak cita dan kemaslahatan yang ia akan wujudkan,” ungkap pada tulisannya.
Tagar #JusticeForArgo ramai disampaikan di media sosial, dukungan dalam bentuk karangan bunga pun terus berdatangan di rumah Argo, tumpukan bunga juga di letakkan di patung Dewi Keadilan, Depan halaman Fakultas Hukum UGM.(*)
Penulis : Elis