Headline Yogyakarta

Geopark Jogja Resmi Ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memiliki kepastian hukum dalam mengelola kekayaan alam dan budaya setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional. 

Penetapan ini tertuang dalam SK Menteri ESDM No. 171.K/GL.01/MEM.G/2025, yang ditandatangani Bahlil Lahadahlia. Secara resmi diserahkan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc., di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dengan penetapan ini, DIY memiliki kerangka kerja yang jelas dan terstandar nasional dalam pengelolaan Geopark, baik dari sisi konservasi geologi, keanekaragaman hayati, hingga warisan budaya.

“Keputusan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena memberikan kepastian dalam sistem manajemen. Mana yang harus dilestarikan dan tidak boleh ditambang, mana yang bisa dimanfaatkan secara legal dengan tetap menjaga keberlanjutan. Masyarakat pun bisa turut menjaga,” ujar Sri Sultan. Selasa (29/7/2025)

Ia menambahkan, ke depan, pengembangan kawasan wisata berbasis warisan geologi dan budaya harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan pelestarian. Jalur menuju destinasi geowisata harus didesain berdasarkan izin resmi dan perencanaan matang.

“Yang ilegal jangan ada lagi. Heritage yang dilestarikan itu bagian dari peninggalan alam. Itu bisa kita daftarkan ke UNESCO sebagai bagian dari Geopark Global,” lanjutnya.

15 Geosite, 5 Biosite, dan 4 Culturesite

Geopark Nasional Jogja membentang di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta, dan mencakup:

15 Situs Warisan Geologi (Geosite), seperti:

  1. Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo
  2. Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari
  3. Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang
  4. Goa Kiskendo
  5. Mangan Kliripan-Karangsari;
  6. Kompleks Perbukitan Intrusi Godean
  7. Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem
  8. Aliran Piroklastik Bakalan
  9. Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo
  10. Rayapan Tanah Ngelepen
  11. Lava Bantal Berbah
  12. Batugamping Eosen
  13. Sesar Opak Bukit Mengger
  14. Lava Purba Mangunan, dan
  15. Gumuk Pasir Parangtritis

5 Situs Keanekaragaman Hayati (Biosite), antara lain:

  1. Taman Nasional Gunung Merapi-Segmen Sleman
  2. Taman Wisata Alam Batu Gamping
  3. Cagar Alam Batu Gamping
  4. Cagar Alam Imogiri, dan
  5. Suaka Margasatwa Sermo

4 Situs Warisan Budaya (Culturesite), terdiri dari:

Situs Keragaman Budaya Berwujud (Tangible Cultural Site), antara lain:

  1. Kawasan Cagar Budaya Kraton 
  2. Kawasan Cagar Budaya Pakualaman

Situs Keragaman Budaya Tidak Berwujud (Intangible Cultural Site), antara lain:

  1. Labuhan Merapi
  2. Labuhan Parangkusumo

Geopark Nasional Jogja ini sekaligus menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang wilayah, dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, serta menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Daerah.

Menuju Geopark Global UNESCO

Dr. Wafid menyatakan, penetapan ini adalah langkah awal menuju target yang lebih besar: pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG). Pihaknya akan menyiapkan segala aspek, termasuk manajemen dan pengelola Geopark DIY.

“Geoheritage, biodiversity, dan cultural diversity akan dikemas jadi satu produk edukatif dan konservatif. Semuanya harus bersinergi agar berkelanjutan,” kata Wafid.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan, agar potensi yang ada tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan edukasi kepada masyarakat sekitar.

Gumuk Pasir Dilarang untuk Aktivitas Komersial dan Bangunan

Sri Sultan juga memberi contoh langsung penerapan pelestarian, yakni Gumuk Pasir Parangtritis. Sebagai geosite yang unik, kawasan ini tidak boleh dijadikan tempat bermain bebas atau dibangun infrastruktur komersial sembarangan.

“Gumuk Pasir hanya ada satu di Indonesia. Pola angin dan bentuk pasir sangat mudah terganggu oleh aktivitas manusia atau bangunan tinggi. Ini pusat studi, dan harus kita jaga,” tegas Sri Sultan.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *