Entertainment Headline

Nikita Mirzani Murka Tepis Jaksa, Tolak Kembali ke Rutan, dan Desak Putar Rekaman Dugaan Kriminalisasi

INTENS PLUS – JAKARTA. Kericuhan terjadi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret selebritas kontroversial Nikita Mirzani sebagai terdakwa. 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (31/7/2025) itu nyaris tak terkendali ketika Nikita secara emosional menolak kembali ke rumah tahanan dan bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh semula berjalan sesuai agenda, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa, yakni dokter Oky Pratama. 

Namun suasana berubah drastis menjelang penutupan sidang ketika Nikita tiba-tiba menyela perintah hakim dan mengajukan permintaan agar rekaman suara yang dibawanya diputar di ruang sidang.

Duduk di kursi terdakwa, Nikita tampak tak lagi mampu menahan emosinya. Dengan suara tinggi, ia mengungkapkan keengganannya untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu.

“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” ujar Nikita lantang, seraya memelototi area kursi hakim.

Ketika majelis hakim hendak mengakhiri sidang dan menyatakan bahwa terdakwa akan dikembalikan ke rutan, Nikita langsung memotong.

“Izin, Yang Mulia! Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan. Kalau tidak, saya akan putar sendiri dari handphone,” katanya sambil mengangkat ponsel.

Menurut Nikita, rekaman tersebut memuat percakapan antara jaksa dan pelapor Reza Gladys, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik produk perawatan kulit bermasalah yang menjadi sumber perkara ini. 

Nikita meyakini rekaman tersebut bisa menjadi bukti kunci yang menunjukkan adanya pengaturan proses hukum.

Ketegangan Meningkat: Tepis Tangan Jaksa, Rompi Terjatuh

Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, seorang jaksa perempuan menghampiri Nikita dengan membawa rompi tahanan berwarna merah. Jaksa tersebut bermaksud memakaikan rompi itu, namun justru ditolak mentah-mentah oleh terdakwa.

Dalam adegan yang dramatis, Nikita terlihat duduk dengan wajah penuh amarah, tangan berulang kali menepis tangan jaksa yang mendekat. Ia menolak keras mengenakan rompi tahanan sambil melontarkan protes lantang:

“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis. Anak-anak saya terlantar. Saya minta rekaman diputar sekarang juga,” bentak Nikita.

Jaksa pun terlihat naik pitam. Dengan mata melotot, ia berusaha tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Pakai! Pakai rompinya! Persidangan sudah selesai!” desak jaksa dengan suara meninggi.

Rompi tahanan sempat terjatuh akibat ditolak oleh Nikita yang terus menepis tangan aparat penegak hukum. Situasi di ruang sidang pun makin memanas, dengan suasana yang tegang dan penuh ketegangan verbal.

Akhirnya Dikembalikan Paksa ke Rutan

Melihat situasi tidak terkendali, petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Jaksel akhirnya turun tangan. Nikita dibawa keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat. Sempat bersikukuh, ia akhirnya mengenakan sendiri rompi tahanan yang sebelumnya ia tolak.

Saat digiring keluar, Nikita masih sempat menggerutu keras sambil menatap media yang hadir di lokasi. Ia tetap mengklaim dirinya sebagai korban kriminalisasi dan menyatakan bahwa rekaman yang dibawanya adalah bukti penting yang harus diungkap dalam persidangan.

Sidang lanjutan direncanakan akan kembali digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa.

Kasus hukum ini bermula dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys, pemilik brand skincare RGP (Reza Gladys Premium). Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, disebutkan bahwa Nikita mengancam akan membongkar produk Reza yang belum terdaftar di BPOM, dan menuntut uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar.

Uang tersebut, menurut jaksa, digunakan oleh Nikita untuk membayar sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Nikita didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atas tindakan tersebut.

Namun Nikita tak tinggal diam. Ia menyebut telah menyerahkan rekaman audio kepada Majelis Hakim, yang menurutnya berisi percakapan antara pelapor dan aparat hukum, termasuk jaksa, yang menunjukkan adanya dugaan intervensi dalam penanganan perkara.(*)

Penulis : Elis

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *