INTENS PLUS – JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama PT Danantara Asset Management sebagai pemegang saham resmi merombak jajaran direksi dan dewan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat strategi perusahaan, mempercepat inovasi, dan meningkatkan kualitas layanan perkeretaapian nasional.
Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-224/MBU/08/2025 dan SK Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK.039/DI-DAM/DO/2025 untuk jajaran komisaris, serta SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025 untuk jajaran direksi. Keputusan tersebut berlaku mulai 12 Agustus 2025.
Bobby Rasyidin, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero) sekaligus masih menjadi Komisaris PT LEN Industri, resmi diangkat menjadi Direktur Utama KAI menggantikan Didiek Hartantyo.
Bobby diharapkan mampu membawa semangat baru bagi perusahaan perkeretaapian milik negara ini.
“Kami menyambut baik kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru. Hal ini akan memperkuat langkah KAI dalam menghadirkan layanan terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan perkeretaapian nasional,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Rabu (13//2025).
Dengan susunan pimpinan baru, KAI diharapkan dapat mempercepat transformasi layanan, meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan, serta memperluas jaringan transportasi publik berbasis rel di Indonesia.
“Pergantian ini adalah momentum untuk menyegarkan strategi dan menghadirkan inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Raden Agus.
Selain posisi direktur utama, Kementerian BUMN dan Danantara Asset Management juga mengganti beberapa anggota dewan komisaris. Sri Paduka Mangkoenagoro X, Johan Bakti Porsea, Chairul Anwar, dan Rochadi diberhentikan dari jabatannya.
Susunan Lengkap Komisaris dan Direksi KAI Terbaru
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
- Komisaris Independen: Endang Tirtana
- Komisaris Independen: Arnanto
- Komisaris Independen: Raizal Arifin
- Komisaris: Purnomo Sucipto
- Komisaris: I Wayan Sugiri
- Komisaris: Diah Natalisa
- Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Direksi
- Direktur Utama: Bobby Rasyidin
- Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
- Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
- Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
- Direktur SDM & Kelembagaan: Atih Nurhayati
- Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
- Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamoengkas
- Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto
- Direktur Operasi: Awan Hermawan Purwadinata
- Direktur Keselamatan & Keamanan: Dadan Rudiansyah
Dasar Hukum Pergantian Tanpa RUPS Fisik
Pergantian direksi dan komisaris BUMN dapat dilakukan tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) fisik. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang melanjutkan ketentuan serupa dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Menteri BUMN selaku wakil pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan SK yang sekaligus berfungsi sebagai keputusan RUPS.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pergantian jajaran direksi dan komisaris KAI tidak berkaitan dengan meningkatnya jumlah kecelakaan kereta api belakangan ini.
“Mengenai pergantian direksi dari PT KAI, saya rasa itu tidak terkait dengan tiga kejadian terakhir yang berhubungan dengan kereta api. Itu murni hak dan kewenangan dari Danantara dalam melakukan pergantian direksi maupun komisaris,” kata Dudy.
Berdasarkan data PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat, periode Januari – Juli 2025 terjadi 33 kasus tabrakan kereta dengan kendaraan di perlintasan sebidang dan 111 kasus tabrakan dengan orang di jalur kereta. Angka ini meningkat dibanding periode sama tahun lalu yang mencatat 29 dan 92 kasus.
Dudy memastikan setiap insiden menjadi bahan evaluasi.
“Seluruh rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan dipenuhi, baik jika kesalahan berada di pihak operator maupun pemerintah,” tegasnya.(*)
Penulis : Elis