Jabodetabek Sorotan

KPK Periksa Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

INTENS PLUS –  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. 

Salah satu saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (14/8/2025) adalah Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Bobby diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Len Industri periode 2020–2025. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Selain Bobby, tiga saksi lain yang diperiksa yaitu Judi Achmadi (Karyawan PT Telkom), Binsar Pardede (SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka – anak usaha PT Telkom), dan Heri Purnomo (VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka). 

Keempatnya diduga mengetahui informasi penting terkait praktik lancung yang tengah diusut.

KPK masih merahasiakan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, penyidikan ini berkaitan dengan dugaan adanya kerugian negara akibat kemahalan bayar dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. 

Proyek tersebut awalnya bertujuan menerapkan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan BBM bersubsidi.

Penyidikan kasus ini telah resmi dimulai sejak KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. 

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum diumumkan secara resmi. Informasi yang beredar menyebutkan, para tersangka adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Nama Bobby Rasyidin sebelumnya juga muncul dalam jadwal pemeriksaan saksi pada Januari 2025, bersama sejumlah pihak dari Pertamina, Telkom, dan perusahaan terkait. 

Saat itu, KPK menggali keterangan saksi mengenai pengadaan proyek di PT Telkom yang digunakan oleh Pertamina.

Kasus ini menambah daftar panjang pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BUMN, khususnya terkait proyek teknologi dan digitalisasi.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan perkembangan lanjutan soal identitas resmi para tersangka maupun estimasi nilai kerugian negara.

Diketahui, dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 mencuat pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). 

Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.

Kemudian, Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.

Mereka diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan oleh Pertamina.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *