INTENS PLUS – JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), atas dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. Hasil uji laboratorium memastikan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan anak Lisa berinisial CA.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @lisamarianaaa dan @lisamarianaofc yang menyebut CA merupakan anak biologis RK. Atas tuduhan itu, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025.
“Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM, yaitu CA. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan DNA,” kata Rizki dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Proses pemeriksaan DNA dilakukan oleh Biro Laboratorium Dokes Pusdokkes Polri. Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, menegaskan bahwa hasil analisis ilmiah membuktikan CA hanya memiliki kecocokan DNA dengan Lisa Mariana, bukan dengan Ridwan Kamil.
“Separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara tidak ditemukan kecocokan dengan DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.
Dengan hasil ini, Bareskrim Polri memastikan laporan RK terkait dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa Mariana.
“Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya,” ujar Rizki.
Sebelumnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan melibatkan pemeriksaan 12 saksi, 3 ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik dan sampel suara.
Hasil tes DNA menjadi bukti penting untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.(*)
Penulis : Elis