Headline Yogyakarta

Jembatan Kewek Rusak Parah, Pemkot Yogya Batasi Kendaraan Mulai 10 Desember 2025

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai membatasi kendaraan yang melintas di Jembatan Kewek pada 10 Desember 2025, menyusul kondisi struktur jembatan yang mengalami kerusakan parah dan dinilai hanya memiliki 20-30 persen kekuatan. 

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY di Balai Kota Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa kerusakan Jembatan Kewek sangat mengkhawatirkan. Bagian ujung jembatan dilaporkan patah, struktur bergeser 3 cm, turun 10 cm, dan bagian bawah anjlok. Menurut Hasto, kondisi ini tidak memungkinkan Jembatan Kewek menerima beban kendaraan berat.

“Jangka pendek kita bertindak cepat. Sebagian jembatan akan ditutup dan hanya kendaraan kecil seperti sepeda motor yang boleh lewat. Kendaraan berat tidak diperkenankan sama sekali,” kata Hasto usai rapat bersama Pemda DIY. Kamis (4/12/2025).

Dengan diberlakukannya pembatasan, kendaraan besar dari arah Kotabaru, Margo Utomo, dan Jalan Mataram menuju Malioboro akan diarahkan melewati Jembatan Kleringan. 

Untuk mendukung rekayasa lalu lintas, Jembatan Kleringan akan difungsikan menjadi dua arah dan dilengkapi lampu APILL.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta akan memasang portal pembatas dimensi kendaraan guna memastikan bus besar dan truk tidak dapat memasuki kawasan Jembatan Kewek.

“Portal dibutuhkan agar kendaraan besar tidak bisa masuk ke Jembatan Kewek,” tegas Hasto.

Untuk solusi jangka panjang, Jembatan Kewek akan dibongkar total dan dibangun kembali menggunakan anggaran sekitar Rp19 miliar dari APBN 2026. Pendanaan tersebut telah disetujui oleh Kementerian PUPR setelah komunikasi intensif bersama pemerintah daerah.

Meski tidak memiliki fasad berstatus cagar budaya, Jembatan Kewek memiliki sejarah penting karena desain awalnya dibuat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Pemerintah berencana mendokumentasikan nilai historis tersebut dan mempertimbangkan menyisakan sebagian struktur lama sebagai penanda sejarah.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa penanganan sementara harus segera dilakukan untuk mencegah bahaya yang lebih besar, terutama pada musim hujan.

“Ini untuk mengantisipasi agar tidak membahayakan, misalnya tanah longsor atau makin turun karena banyak hujan. Langkah awal ini harus dilakukan sambil menunggu perhitungan dan anggarannya,” ujar Sultan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menegaskan bahwa pembatasan akan dilakukan secara maksimal. Pihaknya akan memasang pembatas dimensi dengan tinggi 3,4 meter agar kendaraan besar tidak dapat melintas.

“Dengan kondisi yang sangat urgen, Jembatan Kewek hanya akan dibuka untuk kondisi tertentu bagi kendaraan roda dua. Pembatas dimensi 3,4 meter akan dipasang untuk mengurangi beban pada jembatan,” kata Agus.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *