Jabodetabek Sorotan

Rencana Jembatan Lintas Selat Malaka–Indonesia Dirancang Sepanjang 47,7 Km, Oposisi Soroti Risiko Utang

INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintah Negara Bagian Melaka, Malaysia, tengah mengkaji rencana pembangunan jembatan lintas negara yang menghubungkan Melaka dengan Indonesia di seberang Selat Malaka, Provinsi Riau. Jembatan ini dirancang memiliki panjang sekitar 47,7 kilometer dengan waktu tempuh perjalanan diperkirakan hanya 40 menit.

Proyek ambisius tersebut masih berada pada tahap studi awal, mencakup kajian kelayakan teknis, ekonomi, dan logistik. 

Ketua Menteri Melaka, Datuk Seri Ab Rauf Yusoh, mengatakan pemerintah negara bagian telah mengalokasikan dana sekitar RM 500.000 atau sekitar Rp 2 miliar untuk membiayai studi awal oleh perusahaan konsultan.

“Proposal studi jembatan akan diajukan kepada Majlis Perancang Fizikal Negara (MPFN) pada Januari 2026 untuk dievaluasi lebih lanjut,” kata Ab Rauf Yusoh, dikutip dari Southeast Asia Infrastructure, Kamis (25/12/2025).

Jembatan tersebut direncanakan membentang dari Pengkalan Balak di Masjid Tanah, Melaka, menuju wilayah Indonesia di seberang Selat Malaka. 

Pemerintah Melaka menilai proyek ini berpotensi memperkuat konektivitas lintas negara, mendorong perdagangan bilateral, serta mempercepat mobilitas masyarakat dan barang antara Malaysia dan Indonesia.

Selain itu, pemerintah negara bagian juga merencanakan pengembangan sekitar 5.000 hektare lahan di Masjid Tanah menjadi kawasan industri baru yang terintegrasi dengan Pelabuhan Internasional Kuala Linggi dan sektor ekonomi biru.

Namun, rencana pembangunan jembatan lintas Selat Malaka ini menuai kritik dari kalangan oposisi Melaka. 

Pemimpin oposisi Melaka, Dr Yadzil Yaakub, menilai proyek tersebut berisiko tinggi dan tidak realistis secara keuangan, mengingat kondisi fiskal negara bagian yang terbatas.

Meski mengakui bahwa proyek tersebut secara teknis mungkin dapat direalisasikan, Yadzil mempertanyakan kemampuan pemerintah negara bagian dalam menanggung beban pembiayaan proyek bernilai miliaran ringgit.

“Jika utang yang ada saja belum mampu dilunasi, bagaimana pemerintah negara bagian dapat meyakinkan rakyat bahwa mereka mampu mengelola utang baru bernilai miliaran ringgit secara bijaksana?” ujar Yadzil, seperti dikutip dari Free Malaysia Today, pada Selasa (15/12/2025).

Politikus Partai Bersatu itu menyoroti ketergantungan Melaka terhadap bantuan pemerintah federal. 

Menurutnya, sebagian besar pendapatan tahunan negara bagian terserap untuk belanja operasional, sementara Melaka masih memiliki kewajiban utang kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.

“Jika untuk memperbaiki jalan negara bagian saja perlu bantuan Putrajaya, bagaimana mungkin kita membiayai pembangunan jembatan yang melintasi Selat Malaka?” katanya.

Yadzil juga meragukan kemungkinan pemerintah federal Malaysia akan menanggung pembiayaan proyek tersebut di tengah utang nasional yang terus meningkat dan tekanan fiskal yang masih berlangsung. 

Ia memperingatkan bahwa skema pembiayaan melalui konsesi swasta berpotensi berujung pada tarif tol yang mahal dan risiko proyek mangkrak.

“Jika konsesi gagal, pemerintah pada akhirnya akan dipaksa menyelamatkan proyek ini dengan dana publik. Dalam semua skenario, rakyatlah yang menjadi korban,” ujarnya.

Selain aspek keuangan, oposisi juga menyoroti potensi dampak lingkungan terhadap garis pantai Melaka serta mempertanyakan manfaat ekonomi jangka panjang, mengingat wilayah Indonesia yang akan dihubungkan dinilai bukan pusat ekonomi utama.

Sementara itu, Ab Rauf Yusoh menegaskan bahwa rencana jembatan Melaka–Indonesia ini masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan final. Hasil studi akan diperdalam sebelum diajukan ke MPFN serta dibahas bersama otoritas pemerintah Indonesia.

Meski digadang-gadang dapat menjadi simpul strategis baru dan “gerbang dunia” penghubung Malaysia dan Indonesia di kawasan Selat Malaka, proyek ini masih menghadapi tantangan besar, mulai dari biaya pembangunan, kelayakan ekonomi jangka panjang, dampak lingkungan, hingga persetujuan tingkat nasional dan bilateral kedua negara.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *