INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang beredar di masyarakat tidak benar. Harga BBM bersubsidi dipastikan tetap aman dan tidak mengalami perubahan setelah 31 Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dalam waktu dekat.
“Tidak ada kenaikan BBM subsidi. Harga tetap,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, beredar luas informasi di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga aplikasi pesan WhatsApp yang menyebutkan adanya rencana kenaikan harga BBM mulai April 2026.
Dalam narasi tersebut, harga Pertalite disebut akan naik menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp10.000. Sementara Solar subsidi dikabarkan meningkat menjadi Rp9.500 per liter dari Rp6.800 per liter.
Bahkan, BBM nonsubsidi seperti Pertamax juga disebut akan melonjak hingga Rp16.500 per liter.
Namun, Laode menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut adalah tidak benar.
“Info yang salah,” ujarnya singkat.
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli
Saat ini, harga BBM subsidi masih dipertahankan pemerintah, yakni Pertalite (RON 90) Rp10.000 per liter, Solar subsidi: Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi dunia akibat tensi geopolitik.
Meski harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh kisaran US$100 per barel, pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi agar tidak membebani masyarakat.
Laode mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah atau pernyataan langsung dari instansi terkait seperti Kementerian ESDM.
“Dengan kondisi saat ini, kami memastikan stabilitas harga BBM subsidi tetap terjaga, hal ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah melindungi masyarakat di tengah dinamika energi global,” jelas Laode.
Di sisi lain, penyesuaian harga terjadi pada BBM nonsubsidi yang memang mengikuti mekanisme pasar internasional.
Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar di tengah gejolak global.
Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi gangguan distribusi energi di Selat Hormuz menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar karena mengikuti harga pasar internasional,” jelas Wisnu.
Harga BBM Masih Stabil di SPBU
Secara umum, harga BBM di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih mengacu pada penyesuaian per 1 Maret 2026 dan belum mengalami perubahan lanjutan.
Sejumlah operator seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Energy tetap mempertahankan struktur harga yang berlaku saat ini.
Beberapa harga BBM terbaru di antaranya:
Pertamina:
Pertamax: Rp12.300 per liter
Pertamax Green: Rp13.150 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.400 per liter
Dexlite: Rp13.500 per liter
Pertamina Dex: Rp13.600 per liter
Shell:
Shell Super: Rp12.390 per liter
V-Power Diesel: Rp14.620 per liter
BP:
BP 92: Rp12.390 per liter
BP Ultimate: Rp12.920 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp14.620 per liter
Vivo:
Revvo 92: Rp12.390 per liter
Revvo 95: Rp12.930 per liter
Diesel Primus Plus: Rp14.610 per liter.(*)
Penulis : FDA
