Sri Mulyani Blokir Anggaran Tahun 2024 Sampai Rp50,14 Triliun
INTENS PLUS – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) yang jumlahnya mencapai Rp50,14 triliun. Blokir anggaran itu dilakukan melalui surat bernomor S-1082/MK.02/2023