Ekonomi Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta 15 Kali Berturut Dinyatakan WTP oleh BPK

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

LKPD Pemkot Yogyakarta TA 2023 dinyatakan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan DIY. Perolehan tersebut sekaligus menandai Pemkot Yogyakarta meraih predikat opini WTP untuk ke-15 kali berturut-turut.

LHP tersebut diberikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dan diterima secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo bersama Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko. 

Selain itu Pemkot Yogyakarta juga menjadi yang pertama di Indonesia menyerahkan unaudited LKPD TA 2023 kepada BPK RI pada 12 Januari 2024. Dibarengi dengan capaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK tertinggi di Indonesia sebesar 98,37 persen sejak tahun 2020.

“Laporan Keuangan Pemkot Yogyakarta tahun 2023 yang diserahkan pada 12 Januari 2024 jadi yang pertama di Indonesia. Setelah diaudit, penyerahannya pun yang pertama di Indonesia,” beber Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pada keterangan, Minggu (10/3/2024).

Singih pun mengatakan, hasil tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bersama Pemkot dengan DPRD untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat. 

“Kami ucapkan terima kasih dan ini merupakan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkot bersama dengan DPRD, yang tentunya ke depan akan lebih mengeratkan barisan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBD, juga hal pendukung lainnya yang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Singgih juga bilang, hasil audit dari BPK menunjukkan bagaimana kepatuhan Pemkot atas pengelolaan keuangan yang dilakukan selama ini. Di mana rekomendasi dari LHP yang diterima akan terus dikejar untuk ditindaklanjuti hingga mencapai 100 persen. 

“Ada beberapa rekomendasi yang menjadi catatan dan akan segera kami lakukan perbaikan serta tindak lanjuti. Karena memang ada beberapa hal yang penyelesaiannya membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang, juga konsolidasi yang melibatkan beberapa stakeholder,” sebutnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko yang menyatakan capaian pengelolaan keuangan Pemkot Yogyakarta merupakan proses panjang. Dalam penyusunannya pun selalu terbuka dan berkonsultasi dengan BPK dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan kepada masyarakat. 

“Ini bukan capian yang muncul begitu saja tapi berproses selama beberapa tahun. Sehingga selama 2020 hingga 2023 bisa mencapai tindak lanjut lebih dari 98 persen. Ini semua masih perlu kita kejar, tidak hanya terkait hasil pemeriksaan ataupun laporannya tapi bagaimana perencanaan juga harus mengikuti dan sesuai dengan sistem yang ada,” ucapnya.

Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN maupun APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat. 

“Oleh karena itu sangatlah penting sinergi antara semua pihak untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pada APBN atau APBD digunakan secara efektif dan efisien untuk memberikan manfaat yang maksimal, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *