Sorotan Yogyakarta

DC Hendak Tarik Mobil Wisatawan Minta Maaf, Polisi Dalami Dugaan BPKB Ganda

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pihak debt collector yang viral hendak tarik mobil wisatawan di sekitar Malioboro, Kota Yogyakarta minta maaf. Namun, kepolisian dalami dugaan adanya modus (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) BPKB ganda dalam kasus ini.

Pimpinan para penagih, Heru, menyatakan permintaan maaf atas pihaknya yang mencegat wisatawan jalanan.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogyakarta, terlebih untuk (Raja Keraton Yogyakarta) Sri Sultan Hamengkubuwono atas kasus ini,” kata Heru, pada Sabtu (11/5/2024) di Mapolresta Yogyakarta.

Heru juga meminta maaf kepada pihak keluarga yang ditagih mobilnya. Dia lantas berjanji, pihaknya akan dapat bekerja lebih profesional ke depannya.

Pihak debt collector diketahui berasal dari sebuah perusahaan penagihan, yang mendapat kuasa lembaga pembiayaan di Denpasar Bali untuk melakukan penagihan.

Dari informasi yang diterima para penagih, pemilik mobil yang ditagih disebut menunggak cicilan selama 11 bulan kepada perusahaan pembiayaan yang berada di Denpasar Bali.

Ternyata, pemilik mobil yang ditagih memiliki BPKB sama yang disimpan di rumahnya yang diperoleh dari diler Bondowo Jawa Timur.

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video. Tak ada saling lapor dalam kasus itu.

Kepala Satuan Resor Kriminal Polresta Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Probo Satrio mengungkap, pihak debt collector pun telah diperiksa kepolisian soal aksi jalanannya.

Belakangan baru diketahui, mobil yang hendak mereka tarik paksa, BPKB-nya ada di rumah sang pemilik. Dugaan sementara, ada BPKB ganda dalam kasus ini.

“Kalau caranya cegat di jalan seperti preman begini bisa dikenakan pasal perampasan,” kata Probo.

“Dari kasus ini, ternyata pihak pemilik mobil membeli mobil itu tidak melalui leasing (lembaga pembiayaan), dugaannya ada BPKB ganda, sehingga akhirnya mobil itu tidak jadi ditarik,” imbuh Probo.

Probo pun mengungkap, wisatawan yang dicegat debt collector itu bisa membuktikan bahwa dia beli dari diler bukan melalui lembaga finance. Oleh sebab itu, kepolisian pun mendalami adanya dugaan BPKB ganda. Penanganannya, dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Probo mengatakan belum terjadi tindak pidana karena mobil tak jadi ditarik oleh para penagih.

Sebelumnya, sebuah utas viral di media sosial tentang wisatawan yang tiba-tiba dihadang tak kurang 10 juru tagih atau debt collector perwakilan perusahaan pembiayaan saat sedang mengendarai mobil di area Jalan HOS Cokroaminoto, tak jauh dari Malioboro, Kota Yogyakarta pada 6 Mei 2024 lalu.

Dalam video amatir yang diunggah pada 10 Mei 2024, tampak seorang pria dikepung sejumlah orang yang turut membawa bukti tunggakan tagihan. Mereka hendak menarik paksa mobil berpelat nomor area Provinsi Jawa Timur yang sedang asyik berwisata itu.

Dalam narasi unggahan itu, pengirim menyebutkan jika mobil yang hendak ditarik itu dibeli dari sebuah showroom di Bondowoso Jawa Timur, bukan dibeli melalui lembaga pembiayaan yang diwakili para penagih. Mobil juga dilengkapi BPKB disertai faktur STNK.

Data pemilik mobil itu pun diketahui juga berbeda dengan data yang dibawa penagih.

Untuk keamanan dan menyelesaikan perkara itu, pengendara mobil yang merupakan wisatawan asal Madura itu pun sengaja membelokkan kendaraannya masuk kantor Direktorat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta saat dihadang para penagih itu.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *