Headline Yogyakarta

Mahasiswi Asal Kalbar Disiram Air Keras Lantaran Menolak Balikan

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Mahasiswi asal Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial N jadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasihnya, inisial B.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol MP Probo Satrio membeberkan bahwa N jadi sasaran menyiraman air keras karena menolak diajak balikan oleh B. Kini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di wajah, dada, tangan, dan kaki.

Probo menjelaskan kronologi penyiraman air keras terhadap N. Berawal dari jalinan kasih antara N dan B yang dibina sejak 2021.

“Agustus 2024 mereka berpisah karena alasannya masing-masing,” kata Probo diwawancarai di Mapolresta Yogyakarta, dikutip Jumat (26/12/2024).

Meski demikian, kata Probo, pelaku B yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menyimpan harap dapat kembali berpacaran dengan N.

“Akhirnya ada ancaman dari B. Intinya kalau mereka tidak bisa bersatu, harus sama-sama merasakan sakit dan sama-sama hancur,” beber Probo.

Kemudian pada 12 Desember 2024 tersangka B membuat unggahan lewat akun Facebook yang menyatakan mencari pekerja. Syaratnya, pekerja mampu melakukan pekerjaan apa saja.

“Beberapa jam, ditanggapi pelaku kedua (kini juga telah ditetapkan tersangka) inisial S,” jelas Probo.

Komunikasi kemudian beralih ke aplikasi perpesan WhatsApp. Dalam percakapan ini, B mengaku sebagai seorang perempuan bernama Sen Lung yang sakit hati terhadap korban N. B juga membuat narasi, kalau N merupakan perempuan perebut suami orang (pelakor).

Jadi, seolah-olah B adalah perempuan yang tersakiti karena suaminya direbut oleh N. Mereka pun sepakat untuk merencanakan penyiraman air keras terhadap N.

Sebagai eksekutor, tersangka S meminta imbalan Rp7 juta. Namun baru dilakukan pembayaran awal, dan akan digenapi saat eksekusi berhasil. Total, B telah mengirimkan uang sejumlah Rp1,6 juta untuk membeli air keras, jaket ojek online, dan masker.

Selain berkamuflase sebagai perempuan, B berusaha menutup identitasnya dengan tidak pernah bertemu atau transfer ke S. Dia minta sistem COD, meletakkan uang di suatu tempat kemudian diambil oleh S. Tersangka B juga tidak pernah melakukan panggilan atau pesan suara terhadap S.

“B berusaha menutupi jati diri,” tegas Probo.

S yang telah menyanggupi permintaan B pun beberapa kali melakukan survei ke kos N di sekitar Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Probo bilang, setidaknya dia melakukan survei sebanyak 6 kali. Pada survei ke-4 dan ke-5, S sudah siap untuk menyitamkan air keras. Tapi, N selalu tidak ada di kos.

Hingga pada 24 Desember, B mendapat informasi bahwa N sedang di kos untuk bersiap ke gereja. S kemudian mendatangi lokasi. Kebetulan pintu tak terkunci. S pun mendapati N baru selesai mandi. Lantas disiramkannya air keras ke tubuh N yang mengenai wajah, dada, tangan, dan kaki.

“Pelaku datang menggunakan sepeda motor, masker, dan jaket (ojek online),” sebut Probo.

Probo mengatakan, N berteriak usai disiram oleh B. Kemudian N dibawa ke rumah sakit. Namun, polisi sempat meminta keterangan dari N yang masih mampu menjawab pertanyaan meski terus menangis.

“Dia mengaku pernah mendapat ancaman dari seseorang yang merupakan mantan pacarnya,” sebut Probo.

Berdasar informasi itu, polisi langsung mendatangi kediaman B. Tersangka awalnya mengelak. Dia bahkan membuang ponsel ke gudang belakang kosnya. Namun, polisi berhasil menemukan ponsel tersebut.

Sehingga terbongkarlah siasat B dalam upayanya mencelakai N yang terstruktur dan terencana. Terbongkar pula keterlibatan S dalam tindak pidana penganiayaan ini.

“Menilik kasusnya, kami sangkakan pasal berlapis. Salah satunya Pasal 355 KUHP tentang Hukuman Penganiayaan Berat Berencana. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *