Sorotan Yogyakarta

Kasus Kebakaran Tiga Gerbong Kereta Yogyakarta Ternyata Disengaja Dan Berujung Pidana

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kasus kebakaran tiga gerbong kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu 12 Maret 2025, telah terungkap ternyata disengaja. Pelakunya adalah seorang remaja penyandang disabilitas, yang dendam, kedapatan sering diturunkan dari kereta karena tidak punya tiket.

Dirreskrimum Polisi Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes FX Endriadi mengatakan terduga pelaku berinisial M ditangkap sesaat usai melakukan pembakaran. Endriadi menyebut M ditangkap di daerah Malioboro.

“Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Terlihat dari (bukti) CCTV. Ada hasil Labfor. Berkesesuaian juga. Hasil keterangan dari  M,” kata Endriadi pada pernyataanya dikutip, Sabtu (15/3/2025).

Saat ini, Polda DIY  telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembakaran tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta. Berdasarkan keterangannya tersangka tidak memiliki pekerjaan dan mengidap disabilitas sensorik, yakni tuna wicara. 

Untuk menggali keterangan lebih lanjut, penyidik melibatkan juru bahasa isyarat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Tersangka pernah bermasalah dengan KAI sebanyak sembilan kali. Ia sering naik kereta tanpa tiket sejak 2023 hingga 2024, sehingga kerap diturunkan di stasiun berikutnya,” ungkap Endriadi.

Selain pembakaran, M juga diketahui pernah melakukan tindak pidana lain yang merugikan KAI. Pada 18 Februari 2025, ia dilaporkan melakukan pengganjalan bantal rel kereta api di Bekasi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan data, tersangka diduga melakukan pembakaran dengan cara membakar kertas kardus berwarna coklat menggunakan korek api, kemudian memasukkannya ke dalam gerbong.

Api yang menyala kemudian menyambar kursi dan menyebabkan kebakaran yang menghanguskan dua gerbong eksekutif serta satu gerbong premium.

Akhirnya tiga gerbong kereta api (KA) yang terbakar saat terparkir di jalur 6 Stasiun Tugu Yogyakarta beberapa hari lalu, kereta yang terbakar ternyata merupakan KA cadangan untuk persiapan lebaran 2025. 

Saat ini, Polda DIY masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat bukti. Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait pembakaran dan pelanggaran Undang-Undang Kereta Api.

Deputi EVP Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko menyampaikan, bahwa tiga gerbong yang terbakar terdiri dari dua kereta eksekutif dan satu kereta premium. Nugroho menyebutkan kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar.

“Dari unit sarana teknik sudah dilakukan pengecekan. Kerusakan paling parah ada di interior kursi, bordes, dan atap. Atap juga terdiri dari rangka-rangka ringan yang ikut terdampak,” jelasnya.

Setelah penyidikan selesai, gerbong yang terbakar akan dikirim ke Balai Yasa untuk proses perbaikan.

Sementara itu, Daop 6 Yogyakarta memastikan bahwa perjalanan kereta api selama masa libur Lebaran 2025 tetap aman dan alokasi cadangan kereta sudah disiapkan.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *