Rumah Yogyakarta

Wamen Fahri Hamzah Usulkan Konsep Rumah Panggung Modern di Tengah Kota Yogyakarta

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah mengusulkan konsep rumah panggung modern sebagai solusi penataan kawasan perkotaan saat meninjau Kampung Lampion Code di Kota Yogyakarta.

Gagasan tersebut disampaikan di tengah upaya Pemerintah Kota Yogyakarta menata kawasan bantaran Sungai Code agar lebih tertata, sehat, dan ramah lingkungan.

“Kita sangat membutuhkan public space untuk kesehatan mental masyarakat. Konsep rumah panggung itu sebenarnya rumah vertikal. Masa depan kota memang harus hidup vertikal karena tanah semakin terbatas,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Fahri, kota-kota besar di Indonesia ke depan harus mulai mengembangkan konsep hunian vertikal yang tetap berpihak pada kebutuhan ruang publik dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu konsep yang dinilai relevan adalah rumah panggung modern yang dipadukan dengan pola permukiman vertikal.

Fahri menilai, konsep rumah panggung tidak hanya relevan untuk kawasan pesisir atau daerah rawan banjir, tetapi juga dapat diterapkan di kawasan perkotaan padat penduduk seperti Yogyakarta.

Menurutnya, desain rumah panggung modern mampu menghadirkan ruang terbuka di bawah bangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi warga, jalur evakuasi, hingga area hijau.

Ia menjelaskan kawasan bantaran sungai perlu ditata dengan pendekatan yang adaptif terhadap perubahan lingkungan. Penataan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

“Pinggir sungai itu harus dibikin asri seperti perintah Bapak Presiden melalui Gerakan Indonesia Asri. Kawasan kumuh itu jeleknya karena public space-nya tidak ditata. Maka ke depan kawasan kumuh harus berhasil melahirkan ruang publik,” katanya.

Dalam kunjungannya ke kawasan Kampung Lampion Code, Fahri mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinilai berhasil membangun kolaborasi dalam penataan bantaran Sungai Code. Ia menyebut model penataan yang dilakukan Kota Yogyakarta layak dijadikan contoh nasional.

“Saya diundang Pak Wali untuk melihat beberapa lokasi yang saya kira ini adalah kepeloporan dari Yogyakarta dalam melakukan konsolidasi lahan di sekitar sungai, khususnya Kali Code. Model seperti ini harus di-copy secara masif,” ungkapnya.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah bersama Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo serta Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan bersama jajarannya di Pemukiman Giwangan Umbulharjo, Yagyakarta | Foto : Elis

Penataan kawasan Sungai Code selama ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas lingkungan warga. Selain memperbaiki akses jalan inspeksi sungai, penataan juga diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman di kawasan padat penduduk.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan penataan kawasan Code dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan, hingga pihak Keraton Yogyakarta.

“Harapannya ini bisa menjadi percontohan karena dikerjakan bersama-sama dengan warga masyarakat, pengelolaannya swakelola, kemudian kami punya program One Village One Sister University dan One Village One Sister Company,” jelas Hasto.

Ia menjelaskan penataan kawasan dilakukan melalui program Mundur Munggah Madep Kali yang bertujuan membuka akses jalan inspeksi sungai sekaligus memperbaiki kualitas permukiman warga di bantaran Sungai Code.

Menurut Hasto, masih terdapat sekitar empat kilometer kawasan Sungai Code yang perlu ditata agar jalur inspeksi sungai tersambung dari wilayah perbatasan Kabupaten Sleman hingga Bantul yang melintasi Kota Yogyakarta.

“Masih ada empat titik yang harus diselesaikan agar jalan di tepi Sungai Code ini nyambung dari satu titik ke titik yang lain sebagai jalan inspeksi sungai sekaligus akses darurat bagi warga,” katanya.

Untuk menyelesaikan proyek tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp56 miliar. Meski demikian, Hasto optimistis penataan dapat terus berjalan melalui dukungan berbagai pihak dan gotong royong masyarakat.

Selain penataan kawasan sungai, Pemerintah Kota Yogyakarta juga terus memperkuat program pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Salah satunya melalui pengelolaan sampah mandiri yang kini mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir Piyungan.

“Alhamdulillah saat ini Kota Yogyakarta sudah tiga bulan tidak lagi membawa sampah ke Piyungan. Sampah 300 ton per hari bisa kami selesaikan sendiri dengan memilah dari hulu,” ujarnya.

Hasto berharap inovasi penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan urbanisasi, keterbatasan lahan, dan kebutuhan ruang publik di kawasan perkotaan.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *