INTENS PLUS – JAKARTA. Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia ditangkap setelah menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk raksasa di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut menyuarakan desakan penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup masyarakat.
Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis membentangkan spanduk dan poster berwarna kuning dari bagian atas Patung Selamat Datang hingga ke area bawah monumen. Spanduk itu memuat pesan, antara lain, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Melalui aksi tersebut, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran agar memberikan perhatian lebih serius terhadap krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan krisis iklim semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi.
“Cuaca ekstrem dan bencana ekologis tidak hanya mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat, tetapi juga mengganggu mata pencaharian, menekan pendapatan, dan mendorong kenaikan harga pangan,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).
Ia menyoroti kabut asap berkepanjangan akibat kebakaran hutan yang masih berdampak, terhadap sejumlah wilayah di Kalimantan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.

Greenpeace juga membawa pesan bahwa perlindungan lingkungan berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penanganan krisis iklim dinilai perlu menjadi bagian dari upaya melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan warga.
11 Aktivis Ditangkap, Lima Orang Dibebaskan
Tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, mengatakan total terdapat 11 orang yang ditangkap setelah aksi di Bundaran HI.
Dari jumlah tersebut, lima orang yang terdiri atas tim penyelamat (rescue) dan pers telah diperbolehkan pulang. Sementara itu, enam aktivis lainnya masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Enam (orang) masih menunggu tindak lanjut dari Korwas Penyidik Reskrimsus dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” ujar Alif saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, polisi meminta para aktivis yang berada di bagian atas patung untuk turun dengan mengutamakan keselamatan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan pihaknya siap melayani dan melindungi para aktivis yang menyampaikan aspirasi.
Dalam perkembangan aksi tersebut, enam aktivis juga dilaporkan telah dievakuasi dari patung dan dibawa ke Klinik Bidokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis.(*)
Penulis : FDA
