Headline Jateng News Regional

Jembatan Kaca di Banyumas Belum Kantongi Izin Usaha

INTENS PLUS BANYUMAS. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkap, wahana jembatan kaca The Geong di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah belum kantongi izin usaha.

Sandi menyebut, semestinya pengelola melakukan resertifikasi ulang Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Sebab pengelola baru mengurus CHSE 2021 kategori daya tarik wisata. Namun, destinasi justru telah beroperasi sebelum diuji kelayakannya.

“Sangat disayangkan pengelola wisata ini belum melakukan resertifikasi jadi ternyata wahana wisata jembatan kaca the Geong belum mengantongi izin usaha,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno. Selasa(31/10/2023).

Sandi menekankan, sektor pariwisata merupakan industri jasa yang sensitif terhadap isu keselamatan. Sebab wisatawan umumnya menginginkan pengalaman wisata yang menyenangkan, tanpa kekhawatiran berlebih.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Banyumas Setia Rahendra menuturkan, pemerintah Kabupaten Banyumas telah menindaklanjuti insiden. Pemkab Banyumas mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata untuk memenuhi standar kelayakan obyek wisata.

Pemkab Banyumas juga telah menghentikan secara serentak operasional beberapa obyek wisata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Antara lain wahana jembatan kaca yang ada di Menara Teratai, Taman Wisata Botani Baturaden, Lokawisata Baturaden, dan tempat wisata serupa untuk dilakukan evaluasi kelayakan obyek wisata

Setia juga menuturkan akan mengajak para pelaku usaha pariwisata, untuk melakukan sosialisasi soal kemapanan dan kelayakan infrastruktur sektor pariwisata.

Staf Ahli Menteri Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo menambahkan, sertifikasi CHSE memiliki masa kedaluwarsa. Sehingga para pelaku usaha melakukan sertifikasi ulang demi keamanan, keselamatan wisatawan.

Sementara Polresta Banyumas telah menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia

“Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.

Edy menjelaskan penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

Dalam pemeriksaan di TKP, lanjut Edy, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.

Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *