INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Sebagai bentuk optimalisasi penanganan dan pendampingan terhadap korban kekerasan, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan fasilitas Rumah Aman.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Yogyakarta, Sarmin. Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Rumah Aman akan mulai difungsikan pada Januari 2024 mendatang.
Disampaikan bahwa Rumah Aman nantinya akan dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas mulai dari televisi, bed dan lain sebagainya.
Menurut keterangannya, tidak menutup kemungkinan korban kekerasan juga terjadi pada laki-laki, bukan hanya perempuan saja.
Berdasarkan paparan data Sistem Informasi Gender dan Anak (Siga) dari grafik yang diperlihatkan tercatat sebanyak total 217 kasus kekerasan terjadi di Kota Yogyakarta sampai dengan akhir bulan Oktober 2023 kemarin.
Di bulan Oktober sendiri tercatat, telah terjadi 23 kasus kekerasan.
Menurut keterangan pada data, dari 217 kasus, 186 dialami oleh perempuan, 31 dialami oleh laki-laki.
Lebih memprihatinkan lagi, 64 korban masih berusia di bawah umur yakni sebanyak 40 perempuan dan 24 laki-laki.
Korban mengalami beberapa bentuk kekerasan mulai dari perundungan, pelecehan, verbal sampai fisik.
Budiyati Ardiani Selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta juga menjelaskan sejumlah hal terkait Rumah Aman dan penanganan korban kekerasan.
Ia menuturkan bahwa korban yang dalam kondisi darurat bisa langsung segera didampingi untuk dibawa ke Rumah Aman.
“Mirisnya biasanya kalau pelakunya anggota keluarga sendiri, jadi biasanya akan langsung kami bawa ke Rumah Aman,” ungkapnya. Kamis (30/11/2023).
Saat sudah dibawa ke Rumah Aman, nantinya berdasakan ketentuan korban akan didampingi selama 7 hari ke depan.
Jika memang masih membutuhkan pendampingan nantinya akan dilanjutkan kepada Balai Rehabilitasi Provinsi DIY.
Tak hanya kaum perempuan, kekerasan ini juga disebutkan Budiyati bahwa korbannya juga ada yang laki-laki.
“Ada, jadi beberapa kasusnya yang laki disabilitas, ada pula perempuannya lebih dominan kemudian suami ditinggalkan digantungkan begitu,” ungkapnya.
Lalu adanya Hotline SAPA 129 juga menurutnya sangat membantu, bagi korban kekerasan yang segera membutuhkan bantuan.
“Kalau SAPA 129 itu layanan telepon ya, nanti melalui satu pintu Kemen PPA pusat akan menghubungi kami setelah mendapat laporan untuk segera korban diberikan pertolongan tergantung tingkat kedaruratannya seperti apa juga,” imbuhnya.
Di akhir ia juga mengungkapkan kendala saat melakukan pertolongan terhadap korban kekerasan.
Beberapa di antaranya terkadang korban merasa puas dengan hanya satu kali bertemu pihak PPA.
“Kadang korban itu ketemu kami sekali langsung merasa lega, padahal seharusnya kan, ada keberlanjutan, jadi terkadang tidak sampai tuntas, tapi kami juga nggak bisa intervensi karena itu kemauan dari korban misal,” sebutnya.
Kendati demikian, Budiyati menekankan bahwa pentingnya kader-kader yang sudah ditugaskan untuk secara rutin melakukan edukasi mengenai penanganan terhadap korban kekerasan agar segera mendapat pertolongan termasuk informasi mengenai Rumah Aman.(*)
Penulis : AWPP/Elis