Headline Politik

Pemerintah Prabowo Tanggung Utang Rp800,33 Triliun Akibat Pendanaan Covid-19

INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto tanggung utang negara sebesar Rp800,33 triliun. Utang yang jatuh tempo pada tahun depan itu bersumber dari pendanaan Covid-19.

Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan membeberkan, rata-rata utang negara yang jatuh tempo antara Rp600-700 triliun per tahun.

Namun, utang yang jatuh tempo tahun 2025 menembus Rp 800 triliun. Kata Deni, itu karena ada utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Biasanya itu sekitar Rp 600 sampai Rp 700 triliun, cuma tahun depan itu kan jatuh tempo karena ada SBN yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi COVID jadi sebagian sekitar Rp 100 triliun yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI),” katanya, Senin (10/6/2024).

Meski demikian, Deni menilai, selama pasar keuangan baik utang itu masih bisa dikelola.

“Ibu (Menteri Keuangan) menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage,” katanya.

Deni juga bilang, persoalan utang ini juga telah dibicarakan dengan BI. Dengan demikian, kata dia, diharapkan dapat memberikan solusi terbaik.

“Jadi ini sesuatu hal yang bisa dibicarakan, sudah ada timnya dari pemerintah dengan BI untuk kita mendiskusikan bagaimana kita menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka untuk penanganan pandemi, supaya nanti bisa mendapatkan solusi terbaik, di satu sisi juga dalam rangka menjaga untuk sustainabilitas fiskal kita,” jelasnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *