Headline Jabodetabek

Gerakan Nasional Libatkan Ayah di Hari Pertama Sekolah

INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia menggalakkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Gerakan yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru 2026/2027 ini mendapat dukungan luas dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Sulawesi.

“Melalui GAMAS, para ayah didorong untuk hadir dan mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Kehadiran ayah tidak hanya sebatas mengantar secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan emosional yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, semangat belajar, dan kesiapan anak dalam menjalani proses pendidikan,” ungkap Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dikutip Senin (13/7/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut, Rini bahkan memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Dukungan terhadap GAMAS ditetapkan, melalui Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026, seluruh instansi pemerintah diimbau memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah diberikan kesempatan untuk mengantar anak ke sekolah melalui pengaturan waktu kerja yang lebih fleksibel.

Kebijakan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Aceh Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

Di Provinsi Aceh, Dinas Pendidikan setempat mengajak para ayah untuk terlibat aktif mengantar anak-anak mereka pada hari pertama sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa kehadiran ayah pada hari pertama sekolah memiliki dampak positif bagi perkembangan anak.

“Momen ini menjadi sarana membangun hubungan emosional yang kuat antara orang tua, anak, dan pihak sekolah. Selain itu, keterlibatan ayah juga dinilai dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara lingkungan keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter anak,” ujarnya.

Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau para orang tua, khususnya ayah, untuk memberikan perhatian maksimal terhadap pendidikan anak-anak mereka.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya turut mendukung program tersebut melalui Surat Edaran Bupati Nomor 395 Tahun 2026. Dalam kebijakan itu, ASN yang memiliki anak usia sekolah diperbolehkan datang terlambat ke kantor setelah selesai mengantar anak ke sekolah.

Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran GAMAS

Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Kota Tangerang, Banten. Pemkot Tangerang menerbitkan Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

“Gerakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak,” ucapnya.

Pemkot Tangerang juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan dukungan berupa penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah dapat mengantar anak mereka tanpa mengganggu pelayanan publik.

Selain mengantar anak, para ayah juga didorong memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan guru mengenai perkembangan akademik, karakter, dan potensi anak.

Antusiasme Orang Tua di Jakarta

Pelaksanaan GAMAS juga terlihat di sejumlah sekolah di Jakarta pada hari pertama masuk sekolah.

Di kawasan Jakarta Timur, sejumlah ayah tampak mengantar anak mereka ke sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut.

Salah satunya adalah Rio Manik, warga Pisangan Baru, Matraman, yang meluangkan waktu di sela kesibukan kerjanya untuk mengantar sang anak yang baru memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia mengaku sengaja berangkat lebih pagi untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus memanfaatkan perjalanan menuju sekolah sebagai kesempatan berbincang dan memberikan semangat kepada anaknya.

“Momen hari pertama sekolah merupakan pengalaman penting yang layak mendapat perhatian khusus dari orang tua, terutama ayah,” kata Rio.

Antusiasme serupa juga ditunjukkan Dion, orang tua siswa lainnya. Ia menilai kehadiran kedua orang tua pada hari pertama sekolah mampu meningkatkan semangat anak dalam memulai tahun ajaran baru.

Jawa Tengah Beri Fleksibilitas bagi ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah melalui Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa kebijakan tersebut memberikan dasar hukum bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah untuk mendapatkan fleksibilitas waktu kerja.

Menurutnya, kesempatan mengantar anak ke sekolah merupakan bagian dari kesejahteraan ASN sekaligus bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan peran keluarga.

“Momen mengantar anak ke sekolah merupakan pengalaman berharga yang tidak dapat terulang, terutama ketika anak masih berada pada jenjang pendidikan dasar,” kata Sumarno.

Sulawesi Ikut Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah

Di Sulawesi Barat, pemerintah provinsi menerbitkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 yang menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mendorong ASN mengantar anak mereka pada hari pertama sekolah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menjelaskan bahwa ASN diberikan dispensasi untuk memulai pekerjaan setelah selesai mengantar anak ke sekolah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga memberikan kelonggaran waktu bagi pegawai yang sedang hamil maupun menyusui agar dapat memenuhi kebutuhan kesehatan diri dan keluarga sebelum memulai aktivitas kerja.

Sementara di Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Patahudding turut memberikan contoh dengan mengantar anaknya sendiri pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

“Anak-anak membutuhkan dukungan dan semangat dari orang tua, khususnya ayah, untuk menghadapi lingkungan belajar yang baru. Mengantar anak ke sekolah bukan hanya soal mengantar secara fisik, tetapi juga memberikan rasa aman, motivasi, dan keyakinan kepada anak agar siap mengikuti proses pembelajaran,” ucap Patahudding.

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu.

Selama ini, urusan pendidikan anak kerap dianggap sebagai tanggung jawab utama ibu. Melalui GAMAS, pemerintah ingin mendorong perubahan pola pikir bahwa ayah juga memiliki peran penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Kehadiran ayah di sekolah, komunikasi dengan guru, serta keterlibatan dalam aktivitas pendidikan diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan akademik maupun karakter anak.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, GAMAS diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial pada hari pertama sekolah, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak secara berkelanjutan.(*)

Penulis : FDA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *