INTENS PLUS – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pihak kuasa hukum Sandra Dewi yang keberatan atas terkait penyitaan 88 tas mewah yang diklaim merupakan hasil endorse.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar tidak berkomentar banyak terkait pernyataan keberatan Sandra Dewi.
Dia mengaku siap membuktikan penyitaan 88 tas mewah Sandra Dewu terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di pengadilan.
“Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik, penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana. Jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta,” ujar Harli, Selasa (23/7/2024).
Harli menegaskan, penyitaan tas Sandra Dewi sah. Dia pun menekankan pihak kuasa hukum untuk membuktikan ke pengadilan.
“Setiap penyitaan itu enggak asal tarik saja, ada persetujuan sitanya dari pengadilan, dibuktikan saja nanti di pengadilan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 88 tas mewah milik Sandra Dewi diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Penyitaan ini masih terkait dengan kasus Harvey Moeis yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.
Namun, puluhan tas mewah itu diklaim bukan dari hasil uang korupsi. Harris Arthur Haedar selaku kuasa hukum Harvey mengungkap kalau tas mewah tersebut adalah milik Sandra Dewi yang didapat dari hasil kerjanya sendiri.
“Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,” katanya, Senin (22/7/2024).
Harris menyebut, 88 tas yang disita tersebut merupakan tas milik Sandra Dewi dan tak terkait dengan Harvey Moeis. Menurut Harris, tas tersebut diperoleh dari hasil endorse.
“Pastinya beliau keberatan (tas disita Kejagun),” ujar Harris.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkap barang bukti milik Harvey Moeis yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan dalam pelimpahan hari ini adalah 11 tanah dan bangunan. Lalu ada 8 mobil mewah.
Adapun kendaraan yang diserahkan yakni dua unit mobil Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu Roll Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus dan satu Vellfire. Adapun hal ini dibeberkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Entertainment
Headline
Sandra Dewi Keberatan 88 Tasnya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik
- by Redaksi
- 23/07/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 83 Views

Berita Terkait ...
