Sorotan Yogyakarta

DPRD DIY Angkat Suara soal Kekerasan di Daycare, Minta Sistem Dibenahi

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. DPRD DIY angkat suara terkait dugaan kasus penelantaran dan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta. Kasus ini menuai kecaman keras karena dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak serta menjadi alarm bagi sistem pengawasan layanan penitipan anak di daerah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi.

Ia menyebut, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara optimal oleh pemerintah, pengelola daycare, hingga masyarakat.

“Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, tidak ada toleransi dalam penanganannya. Kami mendorong pengusutan tuntas dengan sanksi maksimal bagi pelaku, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan daycare melalui penguatan regulasi serta peningkatan standar pengasuhan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Kasus yang terjadi di Kota Yogyakarta ini menjadi perhatian luas masyarakat. Dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan dinilai mencederai rasa aman orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka kepada layanan daycare.

Anton menilai, kejadian ini tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pengelolaan daycare. Minimnya kontrol terhadap operasional, standar pelayanan, hingga kompetensi tenaga pengasuh menjadi faktor yang perlu dievaluasi secara serius.

Selain meminta evaluasi sistem, Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus tersebut.

Penanganan yang serius diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan layanan penitipan anak.

Menurut Anton, proses hukum yang terbuka dan akuntabel sangat penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta merasa terlindungi.

Anton mendesak, pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare yang beroperasi di DIY. Evaluasi tersebut mencakup beberapa aspek krusial, antara lain legalitas dan perizinan operasional, standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, kualifikasi dan kompetensi tenaga pengasuh, sistem pengawasan dan pelaporan, serta sarana dan prasarana pendukung keamanan anak.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas penitipan anak benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta perlindungan yang layak bagi anak.

“Kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak, khususnya di sektor layanan penitipan. Penguatan regulasi dan pengawasan diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga dinilai penting dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar,” kata Anton.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *