INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi memberikan tanggapan terkait wacana perubahan nomenklatur program studi (prodi) di perguruan tinggi Indonesia, khususnya penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan atau pengganti kata “Teknik” dalam sejumlah nama program studi.
Menurut Irhas, pihak kampus hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah terkait arah kebijakan tersebut, termasuk urgensi dan dasar akademik yang melatarbelakanginya.
“Kalau kita memang belum bahas ya, tapi nanti akan kita lihat dulu apa urgensinya untuk diubah menjadi engineering gitu kan,” ujar Irhas saat ditemui usai mengikuti acara kuliah umum SPARK Camp (SPARK Class on Campus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung pusat dan layanan akademik untuk Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) UPN “Veteran” Yogyakarta. Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan perubahan nomenklatur tersebut kemungkinan bukan hanya berkaitan dengan aspek teknikal semata, tetapi juga mencerminkan pendekatan keilmuan yang lebih luas dan relevan dengan kebutuhan industri modern.
Dalam pandangannya, istilah “rekayasa” dapat memiliki makna yang lebih komprehensif dibanding sekadar pekerjaan teknis. Ia mencontohkan konsep re-engineering dalam ilmu manajemen yang menitikberatkan pada perubahan sistem, proses, dan pola kerja secara menyeluruh.
“Nanti kita lihat dulu, mungkin kan maksudnya ini tidak sekadar teknikal ya. Tapi memang kalau di manajemen itu kan dikenal re-engineering. Jadi bukan soal-soal teknikal saja,” katanya.
Irhas menjelaskan, setiap perubahan regulasi pendidikan tinggi biasanya didahului dengan penyusunan naskah akademik yang memuat berbagai pertimbangan, baik dari sisi filosofis, yuridis, maupun historis.
Karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu kajian resmi pemerintah sebelum mengambil sikap terkait kemungkinan perubahan nama program studi di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta.
“Biasanya setiap peraturan itu akan muncul naskah akademik dulu, mengenai landasan filosofis, yuridis, historisnya seperti apa, berubah ke arah sana,” ujarnya.
Ia juga menilai, perubahan nomenklatur bisa saja berkaitan dengan evaluasi relevansi program studi terhadap kebutuhan industri dan dunia kerja.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mendorong perguruan tinggi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar tenaga kerja.
“Apakah ada hubungannya dengan kemarin yang tidak relevan dengan industri, harus ditutup misalnya gitu kan. Nah itu nanti kalau tidak mengikuti kita juga tidak bisa komplain,” katanya.
Meski demikian, Irhas menegaskan kebijakan strategis seperti perubahan nomenklatur prodi biasanya akan dibahas bersama para pimpinan perguruan tinggi sebelum diterapkan secara nasional.
Ia menyebut para rektor, termasuk dari jaringan UPN di Indonesia, dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi pada 22–23 Mei mendatang. Dalam forum tersebut, kemungkinan akan ada penjelasan lebih rinci terkait rencana perubahan istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa”.
“Biasanya Pak Menteri tetap akan mendiskusikan dengan para rektor, khususnya rektor UPN biasanya diajak diskusi,” ungkapnya.
“Kita akan rapat tanggal 22–23, rektor-rektor UPN yang diundang. Nanti akan ada penjelasan,” lanjutnya.
Sebelumnya, wacana perubahan istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” sendiri belakangan menjadi perhatian di kalangan akademisi dan perguruan tinggi.
Sebagian pihak menilai perubahan tersebut dapat memperkuat kesesuaian istilah dengan penggunaan internasional seperti engineering. Namun di sisi lain, ada pula yang menilai perubahan nomenklatur perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun dunia industri.
Selain menyangkut identitas keilmuan, perubahan nama program studi juga dinilai berpotensi berdampak pada penyesuaian kurikulum, dokumen akademik, akreditasi, hingga pengenalan lulusan di pasar kerja nasional maupun internasional.
Dengan masih berlangsungnya pembahasan di tingkat kementerian dan perguruan tinggi, berbagai kampus kini memilih menunggu kejelasan arah kebijakan sebelum mengambil langkah penyesuaian terhadap nama program studi yang ada.(*)
Penulis : Elis