Headline Yogyakarta

DPD RI Gus Hilmy Pertanyakan Metode Latsarmil SPPI: Calon Manajer Koperasi Mengapa Dilatih Ala Militer?

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., melontarkan kritik tajam terhadap metode latihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang diterapkan dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta SPPI saat mengikuti pelatihan. Menurut Gus Hilmy, tragedi itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh konsep pelatihan yang dinilai tidak relevan dengan tugas para peserta sebagai calon manajer koperasi.

Politikus yang juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban sekaligus mendesak pemerintah menghentikan sementara program pelatihan hingga investigasi tuntas dilakukan.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Belasungkawa terdalam saya haturkan untuk keluarga kelima korban. Tolong, hentikan dulu programnya, serta lakukan investigasi. Kematian kelima calon manajer ini sangat tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih pembinaan karakter apa pun. Ini kelalaian fatal dan kesalahan sistem rekrutmen perusahaan yang pada akhirnya menumbalkan nyawa manusia,” tegas Gus Hilmy dalam keterangan tertulis, Senin (29/6.2026).

Sebagai Anggota Komite II DPD RI yang membidangi urusan perindustrian, perdagangan, koperasi, hingga UMKM, Gus Hilmy mempertanyakan urgensi penggunaan pendekatan militer dalam proses pembentukan calon manajer koperasi.

“Tugas utama seorang manajer koperasi adalah mengelola organisasi, mengembangkan bisnis, memimpin sumber daya manusia, hingga membangun jejaring usaha. Seluruh kompetensi tersebut tidak identik dengan pelatihan fisik ala militer,” jelasnya.

Ia menilai penggunaan metode latsarmil justru menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami kebutuhan sumber daya manusia yang akan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini menjadi momentum untuk mengoreksi kecenderungan penggunaan pendekatan militer dalam berbagai urusan sipil yang sebenarnya membutuhkan kompetensi berbeda. Kita menghormati TNI dan peran strategisnya dalam menjaga kedaulatan negara. Namun tidak semua persoalan sipil harus diselesaikan dengan pendekatan militer. Calon manajer ini disiapkan untuk duduk di perusahaan memimpin tim, bukan disiapkan untuk memanggul senjata di garis depan,” katanya.

Menurut Gus Hilmy, disiplin memang merupakan nilai penting dalam dunia kerja. Namun disiplin dapat dibangun melalui sistem pendidikan kepemimpinan, etika kerja, integritas, dan kemampuan menyelesaikan persoalan, bukan semata-mata melalui latihan fisik yang ekstrem.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga mengkritik substansi pelatihan yang dianggap jauh dari kebutuhan dunia usaha dan koperasi.

“Pelatihan untuk level manajerial itu semestinya berfokus pada kecerdasan emosional, kepemimpinan, dan pemecahan masalah, bukan malah diforsir secara fisik di luar batas kemanusiaan.”

Ia kemudian memberikan ilustrasi sederhana mengenai pentingnya penempatan keahlian yang sesuai.

“Logikanya sederhana, kalau urusannya soal jualan dan memajukan unit usaha koperasi, mestinya yang dicari dan dilatih adalah mereka yang ahli manajemen atau ahli jualan. Seumpama mengelola hasil pertanian, kalau mau hasil penjualannya oke, yang jualan ya ahlinya yakni pedagang atau pemasar, bukan memaksakan petaninya yang langsung jualan. Apalagi ini, mau mencetak manajer koperasi tapi pendekatannya kemiliteran yang sangat jauh dari esensi tata niaga,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi total terhadap metode pelatihan, Gus Hilmy juga mendesak seluruh rangkaian kegiatan rekrutmen maupun latihan fisik dihentikan sementara.

Menurutnya, penghentian sementara merupakan langkah yang paling tepat agar tidak muncul korban baru selama investigasi berlangsung. Ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP), sistem keselamatan peserta, hingga mekanisme pengawasan selama pelatihan.

“Sistem pelatihan yang mereka pakai ini terbukti membunuh, maka hentikan semua kegiatan di lapangan sekarang juga. Manajemen KDMP tidak bisa hanya sekadar mencuci tangan dengan memberikan santunan lalu merasa masalah selesai. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang sangat berat atas hilangnya lima nyawa anak bangsa,” katanya.

Gus Hilmy mempertanyakan, apakah penyelenggara telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, sebelum peserta mengikuti latihan fisik yang berat. Menurutnya, proses screening kesehatan merupakan prosedur dasar yang tidak boleh diabaikan dalam kegiatan yang memiliki risiko tinggi.

“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan besar melakukan pelatihan fisik seberat itu tanpa screening yang ketat? Apakah seleksi ini tidak mensyaratkan syarat kesehatan bagi pesertanya? Jika ternyata syarat medis dasar ini diabaikan, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian tak disengaja, melainkan tindakan ceroboh yang secara sadar menempatkan nyawa orang lain dalam bahaya maut,” tegasnya.

Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut, juga meminta pemerintah segera mengevaluasi legalitas dan mekanisme pelaksanaan program.

Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koperasi melakukan audit investigatif terhadap metode pelatihan yang diterapkan.

Gus Hilmy berharap, pemerintah harus memastikan setiap program pelatihan yang melibatkan masyarakat sipil tetap berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan dan mengutamakan keselamatan peserta.

“Pertanyaan besarnya, apakah seleksi berisiko tinggi dengan metode militeristik ini sudah mendapat persetujuan dan pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan? Pemerintah tidak boleh kecolongan. Kemnaker harus segera turun tangan melakukan audit investigatif, cabut izin pelatihannya jika terbukti melanggar aturan, dan berikan sanksi berat agar tidak ada lagi instansi yang bertindak sewenang-wenang,” ujarnya.

Gus Hilmy juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan dan independen, terhadap meninggalnya lima peserta SPPI.

Ia menekankan, bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya tanggung jawab dari pengambil kebijakan di tingkat manajemen.

“Kepolisian harus segera turun tangan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari publik. Jika terbukti ada unsur pidana pengabaian keselamatan, pucuk pimpinan KDMP juga harus diseret ke meja hijau. Kita ini hidup di negara beradab yang menjunjung tinggi hukum, maka hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *