INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan skema pendanaan Program Koperasi Desa Merah Putih yang mencapai Rp240 triliun. Dana tersebut berasal dari pinjaman yang disalurkan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung operasional dan pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
“Pendanaan akan dijalankan dalam jangka waktu enam tahun dengan kebutuhan sekitar Rp40 triliun per tahun, menyesuaikan jumlah koperasi yang telah beroperasi,” ungkapnya usai penyerahan secara simbolis bekalista di Sasana Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa persoalan pendanaan tidak lagi menjadi kendala utama dalam program tersebut.
Pemerintah kini lebih fokus memastikan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih berjalan secara tertib, transparan, dan minim kebocoran. Selain itu, negara juga akan memberikan dukungan berupa pembiayaan pelatihan serta gaji pegawai koperasi pada masa awal operasional sebelum koperasi mampu mandiri.
Purbaya juga menyebut, pemerintah telah memutuskan bahwa berbagai barang bersubsidi akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan yang stabil bagi koperasi dan memperkuat ekonomi desa.
“Harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung, asal tidak dikorupsi,” ujar Purbaya.(*)
Penulis : Elis
