Ekonomi Yogyakarta

Perusahaan Peserta Job Fair Jogja Diminta Hapus Syarat Rekrutmen Diskriminatif

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh perusahaan yang mengikuti Job Fair Kota Yogyakarta 2026 untuk menghapus persyaratan rekrutmen yang bersifat diskriminatif. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan proses penerimaan tenaga kerja yang lebih adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pencari kerja.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan Job Fair Kota Yogyakarta yang berlangsung pada 15-16 Juli 2026 di Gedung LPP, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dengan kehadiran ratusan pencari kerja yang memadati lokasi sejak hari pertama penyelenggaraan.

Para pencari kerja tampak datang dengan penampilan rapi dan profesional. Banyak di antara mereka mengenakan kemeja, celana panjang, hingga jas dan dasi untuk mempersiapkan diri menghadapi peluang kerja yang tersedia. Mereka aktif mendatangi stan perusahaan guna memperoleh informasi mengenai posisi yang dibuka, persyaratan pelamaran, hingga prospek karier yang ditawarkan.

Tidak sedikit peserta yang datang bersama teman atau kerabat untuk berdiskusi mengenai lowongan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalaman kerja mereka. Berbagai brosur dan informasi rekrutmen juga tampak dikumpulkan oleh para pencari kerja sebagai bahan pertimbangan sebelum mengajukan lamaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan bahwa Job Fair Kota Yogyakarta tahun ini menyediakan sekitar 3.000 lowongan pekerjaan dari berbagai sektor usaha.

Menurutnya, jumlah lowongan yang tersedia diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Yogyakarta yang saat ini berada di kisaran 2.300 orang.

“Kami berharap kesempatan kerja yang tersedia dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan mampu menyerap tenaga kerja yang ada di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan job fair tahun ini adalah mendorong perusahaan untuk menerapkan proses rekrutmen yang lebih inklusif. Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa perusahaan peserta tidak lagi diperbolehkan mencantumkan persyaratan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap pelamar kerja.

Persyaratan seperti “berpenampilan menarik” menjadi salah satu contoh yang diminta untuk dihilangkan karena dinilai dapat menimbulkan stigma dan membatasi kesempatan bagi calon pekerja yang sebenarnya memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Menurut Heny, aspek yang lebih penting dalam proses rekrutmen adalah kebersihan, kerapian, kemampuan, dan kompetensi calon pekerja, bukan standar fisik atau penampilan tertentu.

“Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan agar persyaratan seperti itu dihilangkan. Yang penting pelamar berpenampilan bersih dan rapi,” katanya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan dunia kerja yang lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa memandang kondisi fisik, usia, maupun latar belakang lainnya.

Selain menghapus syarat rekrutmen diskriminatif, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mendorong perusahaan untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaan job fair kali ini, sejumlah perusahaan telah menyediakan posisi khusus maupun posisi umum yang dapat diakses oleh pelamar disabilitas. Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

“Kami berharap perusahaan memberikan ruang bagi teman-teman disabilitas agar mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkembang,” ujar Heny.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan akses terhadap pekerjaan bagi kelompok masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh kesempatan kerja.

Selain fokus pada penyandang disabilitas, job fair tahun ini juga membuka peluang lebih luas bagi pencari kerja berusia di atas 35 tahun.

Heny menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan mulai melonggarkan batas usia pelamar yang sebelumnya sering menjadi kendala bagi banyak pencari kerja berpengalaman. Beberapa perusahaan bahkan secara khusus membuka lowongan yang dapat dilamar oleh masyarakat berusia lebih dari 35 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola pikir di kalangan dunia usaha yang mulai lebih mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman kerja dibandingkan faktor usia semata.

Dengan demikian, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi lebih terbuka bagi berbagai kelompok usia yang selama ini kerap mengalami kesulitan dalam proses pencarian kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Agus Arif, yang membacakan sambutan Wali Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa dunia kerja saat ini berkembang sangat cepat.

“Perkembangan teknologi digital, perubahan model bisnis, serta pertumbuhan ekonomi kreatif telah melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru yang membutuhkan kemampuan dan keterampilan yang berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu,” sebutnya.

“Karena itu, pencari kerja diharapkan terus meningkatkan kompetensi, kemampuan digital, serta keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis,” imbuhnya.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *