INTENS PLUS – YOGYAKARTA. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka jalan baru dalam pengembangan pendidikan vokasi melalui peluncuran Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Produksi Halal, Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Program studi tersebut diluncurkan dalam rangkaian Seminar Nasional bertajuk “Peran Vokasi Halal dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional Menuju Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia” di Convention Hall Lantai 1 UIN Sunan Kalijaga, Rabu (9/9).
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, mengatakan perguruan tinggi perlu terus menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Perguruan tinggi tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan teoritis. Pendidikan vokasi memberikan ruang bagi kita untuk menghadirkan pendidikan yang lebih aplikatif sehingga lulusan memiliki kompetensi yang relevan dan siap berkontribusi di dunia kerja,” ujar Noorhaidi dikutip, Jumat (11/9/2026).
Ia menilai pendidikan vokasi dapat menjadi salah satu strategi untuk menyiapkan tenaga profesional dan praktisi. Karena itu, UIN Sunan Kalijaga membuka peluang mengembangkan pendidikan terapan pada bidang strategis lainnya.
Noorhaidi bahkan menyebut pengembangan program studi terapan tersebut dapat menjadi awal bagi kampus untuk membangun fakultas vokasi pada masa mendatang.
Dekan FST UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Khurul Wardati, menjelaskan Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Produksi Halal tidak sekadar mengajarkan pengetahuan mengenai konsep halal.
Program studi tersebut menghubungkan sains, teknologi, proses produksi, sertifikasi, hingga kebutuhan industri. Pendekatan itu diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memahami prinsip halal sekaligus menguasai kemampuan teknis untuk menerapkannya dalam proses produksi.
“Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan diri sebagai salah satu pusat industri halal dunia. Populasi Muslim yang besar, regulasi melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal, serta perkembangan industri dan pendidikan menjadi bagian dari modal tersebut. Program studi ini diharapkan menjadi wadah integrasi antara riset, sertifikasi, industri, dan pengembangan sumber daya manusia vokasi halal,” jelas Khurul.
Sementara itu, dari sisi hilir, mahasiswa akan mendapatkan kompetensi terkait pengembangan bisnis, business matching, akses pasar dan ekspor, serta penerapan teknologi untuk memastikan keterlacakan atau traceability produk halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. H. Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa perkembangan industri halal telah bergerak jauh melampaui sektor makanan dan minuman.
“Sertifikasi halal kini juga berkembang pada berbagai sektor, seperti barang gunaan, tekstil, fesyen, dan produk nonpangan lainnya. Kondisi ini menciptakan peluang sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memahami pemeriksaan, sertifikasi, serta pengembangan produk halal,” ungkapnya.
Haikal juga mendorong perguruan tinggi memperkuat riset dan pengembangan halal. Menurutnya, keberadaan pusat halal di kampus dapat menjadi simpul yang menghubungkan pendidikan, penelitian, sertifikasi, dan industri.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mempersempit pemahaman halalan tayyiban hanya pada ada atau tidaknya unsur tertentu dalam produk.
“Prinsip tayyib, juga berkaitan dengan kebaikan, kesehatan, keamanan, transparansi, dan proses produksi yang bertanggung jawab,” kata Haikal.
Seminar nasional yang menjadi rangkaian peluncuran program studi tersebut menghadirkan tiga narasumber dari lembaga strategis dalam pengembangan ekosistem halal nasional. Mereka yakni Dr. Ferdiana Santy, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH; Satriyo Krido Wahono, Ph.D., Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN; serta Ir. H. Putu Rahdhawiyasa, MBA., CIPM, Direktur Industri Produk Halal KNEKS.
Dalam diskusi, Putu Rahdhawiyasa dari KNEKS melihat Indonesia masih menghadapi sejumlah kesenjangan dalam perjalanan menuju pusat industri halal dunia.
Ia mengidentifikasi setidaknya tiga persoalan utama, yakni ketergantungan terhadap bahan-bahan kritis, ekosistem yang belum sepenuhnya terhubung, serta kesenjangan kompetensi sumber daya manusia.
“Pendidikan vokasi dapat mengambil peran strategis untuk menjembatani ketiga persoalan tersebut. Tidak cukup hanya menambah mata kuliah tentang halal, tetapi harus menghasilkan lulusan yang mampu memadukan prinsip halal dengan kompetensi teknis yang dibutuhkan industri,” terangnya.
Karena itu, pengembangan Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Produksi Halal perlu terhubung erat dengan dunia industri. Bentuknya dapat berupa penyusunan kurikulum bersama industri, program magang, pembelajaran berbasis produksi, riset terapan untuk mengidentifikasi titik kritis halal, serta penguatan Halal Center sebagai simpul kolaborasi.
Pengembangan talenta halal juga membutuhkan dukungan riset dan inovasi. Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN, Satriyo Krido Wahono, menekankan pentingnya mengembangkan riset pangan halal yang terhubung dengan keseluruhan rantai nilai.
Riset tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari pascapanen, diversifikasi dan pengolahan, fermentasi, pengawetan, pengemasan hingga keamanan pangan.
“BRIN, memiliki kelompok riset yang mengembangkan autentikasi pangan dan deteksi halal, termasuk penelitian mengenai substitusi bahan yang berpotensi menjadi titik kritis kehalalan,” ujar Satriyo.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan kerja sama pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi antara FST UIN Sunan Kalijaga dan sejumlah mitra. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengalaman praktis mahasiswa, serta pengembangan riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan industri halal.
Mitra kerja sama tersebut meliputi LSP Halal Indonesia, LSP Wirausaha Mandiri Indonesia, PT Food Quality Certification, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Yogyakarta, CV Agro Lestari Merapi (Suki Agro), CV Progress Jogja, PT Jogja Kulina Utama, CV Yumeda Pangan Sejahtera, PT Menida Food Industries, dan PT Boni Kuslan Kopi.
Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga, Dr. Imelda Fajriati, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Perguruan tinggi, pemerintah, lembaga sertifikasi, industri, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu membangun sinergi agar pengembangan industri halal berjalan lebih kuat,” tutup Imelda.(*)
Penulis : Elis
