Viral Yogyakarta

Viral Kasus Pungli Pengusaha Bolosego di Alkid, Wawali Yogyakarta Langsung Turun Tangan

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kasus yang menyeret pengusaha kuliner Bolosego dan viral di media sosial mendapat perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan langsung turun ke kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), untuk melihat kondisi di lapangan dan mengklarifikasi persoalan tersebut.

Wawan datang sekitar pukul 19.30 WIB bersama Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Agus Arif Nugroho, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto.

Pemantauan tersebut dilakukan setelah muncul informasi di media sosial mengenai pelaku usaha yang mengaku merasa tidak nyaman ketika menjalankan aktivitas usaha di kawasan Alun-Alun Kidul.

Wawan mengatakan kedatangannya bukan untuk langsung menyalahkan pihak tertentu. Pemkot Yogyakarta ingin mengetahui kronologi secara utuh dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jadi ini klarifikasi saja. Tadi sudah dijelaskan dan media juga sudah ikut merekam. Harapannya supaya sama-sama enak dan semuanya menjadi jelas,” kata Wawan. Jumat (18/9/2026) malam.

Dalam kunjungannya, Wawan didampingi Pengelola Parkir kawasan Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso, dan Supriyo Dwihartanto.

Keduanya memberikan penjelasan mengenai kondisi serta kronologi persoalan yang terjadi antara pengelola kawasan dengan rombongan pelaku usaha kuliner.

Wawan mengatakan pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait. Koordinasi tersebut melibatkan Polres, Polsek, Koramil hingga pihak Kemantren.

Pemantauan langsung kemudian dilakukan untuk melihat situasi kawasan Alun-Alun Kidul pada malam hari.

“Kami ingin melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Kami juga berharap, ke depan semuanya bisa lebih baik,” ujarnya.

Menurut Wawan, persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi sehingga tidak berkembang menjadi persoalan baru.

Wawan menekankan, pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan wisata. Sebagai kota pariwisata, Yogyakarta harus memastikan wisatawan maupun pelaku ekonomi dapat beraktivitas dengan nyaman.

“Jogja kota pariwisata. Tentu kita harus menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Jangan sampai wisatawan merasa terganggu karena kita sebagai tuan rumah harus selalu memberikan yang terbaik,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Alun-Alun Kidul merupakan bagian dari kawasan Ndalem Keraton Ngayogyakarta. Karena itu, setiap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mencakup aspek kebersihan, ketertiban, dan ketenteraman kawasan.

Pemkot Yogyakarta, kata Wawan, tetap memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk menjalankan kegiatan ekonomi. Namun, ruang berjualan di kawasan tersebut memiliki batasan.

“Tempat-tempatnya juga sudah penuh. Di sini ada lapangan, dan lapangan tidak boleh digunakan untuk berjualan. Jadi berjualan hanya bisa dilakukan di pinggiran,” jelasnya.

Untuk mencegah polemik serupa kembali muncul, Wawan mengatakan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Koordinasi tidak hanya menyasar kawasan Alun-Alun Kidul, tetapi juga lokasi lain yang menjadi ruang aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami akan coba mengundang pihak-pihak semuanya. Ini tidak hanya berlaku di Alun-Alun Selatan, tetapi semuanya akan kita kondisikan supaya tidak terjadi lagi di tempat-tempat yang lain,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme aktivitas usaha sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman antara pelaku usaha dan pengelola kawasan.

Wawali Minta Persoalan Tidak Langsung Diviralkan

Wawan juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan persoalan melalui media sosial sebelum mendapatkan informasi yang lengkap.

Menurutnya, klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Melihat sesuatu hal itu tidak boleh langsung diviralkan. Semuanya harus dikonfirmasi supaya clear. Harapan kami semuanya enak, nyaman, dan tidak ada yang memviralkan sesuatu yang belum tentu semuanya benar,” jelas Wawan.

Dalam pemantauan tersebut, Wawan juga sempat berbincang dengan wisatawan yang berada di kawasan Alun-Alun Kidul.

Ia menyebut wisatawan yang ditemuinya memberikan tanggapan bahwa kondisi kawasan cukup aman dan nyaman.

“Alhamdulillah tadi jawabannya cukup nyaman dan aman. Terima kasih juga kepada wisatawan yang tetap hadir di Jogja,” katanya.

Sementara itu, Pengelola Parkir Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso, memberikan penjelasan mengenai persoalan yang kemudian menjadi viral.

Menurut Lilik, persoalan bermula ketika rombongan pelaku usaha datang ke kawasan Alun-Alun Kidul untuk membawa usaha kuliner. Dalam komunikasi tersebut, kedua pihak membicarakan biaya tempat hingga akhirnya mencapai kesepakatan.

Lilik menyebut biaya yang disepakati mencapai Rp1 juta per hari. Namun, setelah kegiatan berjalan, pihak pelaku usaha kemudian meminta pembatalan dan pengembalian sebagian pembayaran karena tidak melanjutkan kegiatan selama empat hari. Lilik mengatakan dirinya kemudian mengembalikan uang sebesar Rp3 juta.

“Yang empat hari itu saya kembalikan Rp3 juta. Saya transfer,” kata Lilik.

Ia juga menyebut persoalan tersebut sempat dikomunikasikan melalui pihak kepolisian.

“Sudah saya kembalikan. Setelah itu saya pikir selesai. Tetapi selanjutnya kok malah viral,” ujarnya.

Pengelola Bantah Menghalangi UMKM

Lilik menegaskan dirinya tidak bermaksud menghalangi pelaku UMKM untuk menjalankan usaha di kawasan Alun-Alun Kidul.

Menurutnya, kawasan tersebut justru diharapkan tetap menjadi ruang ekonomi bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata.

“Jogja ini kota wisata. Kalau semua jualan, kemudian nanti sepi, kasihan UKM-UKM kecil. Semua harus hidup,” katanya.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *