INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Cuma 1 dari 15 siswa yang tertimpa kekerasan seksual guru SD swasta di Yogyakarta yang terbukti sebagai korban tindak pidana. Hal itu dikarenakan oleh tidak kuatnya barang bukti.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di sekolah untuk menggali informasi dari para siswa.
Sylvi pun mengungkap, dalam proses BAP tersebut polisi melakukan pendekatan khusus pada korban yang masih berusia anak-anak.
“Untuk pendalaman kasus, sampai detik ini baru satu yang terbukti ada (pidana),” lontarnya diwawancarai di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Sylvi membeberkan, bukti kekerasan seksual yang menimpa 14 anak lain tidak kuat.
“Dari semua laporan hari Senin (8/1/2-24), 15 kasus itu didalami. Baru satu yang memang bisa dilanjutkan (secara hukum). Karena yang lain, kan, buktinya tidak kuat,” tutur Sylvi.
Oleh sebab itu, Sylvi menyatakan pihaknya akan memprioritaskan kasus ini sehingga dapat diproses dengan langkah yang benar.
“Jangan khawatir kami akan menempatkan kasus ini sebagai priority,” tegasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta telah berpesan kepada pihak kepolisian untuk menerapkan proses hukum sesuai prinsip ramah anak dalam dugaan kasus kekerasan seksual.
“Karena ini kasus khusus, (korbannya) anak-anak, jadi penanganannya pun harus menggunakan strategi khusus,” lontarnya.
Singgih pun meyakini, kepolisian Kota Yogyakarta akan menerapkan prinsip ramah anak dalam mengusut laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Polresta sudah mendapatkan penghargaan polres ramah anak, jadi penanganannya pun pasti dengan prinsip yang ramah dengan anak,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus, Singgih juga menyatakan bahwa Pemkot Yogya akan terus mengawal perkembangannya.
“Pendampingan hukum juga akan kita siapkan,” kata dia.
Di sisi lain, Singgih mengapresiasi keberanian siswa yang telah melaporkan kekerasan seksual yang menimpanya.
“Kalau kemudian anak-anak tidak berani mengungkapkan apa yang dialami, pasti akan berkepanjangan,” ucapnya.
Sebelumnya, dilaporkan terjadi kekerasan seksual yang menimpa setidaknya 15 siswa SD di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Peristiwa terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Kasus dilaporkan ke polisi oleh kepala sekolah didampingi kuasa hukum, Elna Febi Astuti.
Elna mengatakan, diduga pelaku merupakan guru mata pelajaran (mapel) content creator tidak tetap. Pria berinisial NB, 22 tahun itu pun diketahui telah mengajar di sekolah tersebut selama 1,5 tahun.
Elna pun mengungkap, korban dengan rentan usia 11-12 tahun yang merupakan siswa kelas 6 SD.
“Korbannya perempuan dan laki-laki,” ujarnya.
Elna juga bilang, kekerasan yang menimpa siswa tidak hanya berupa kekerasan seksual. Korban juga mengalami kekerasan fisik berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah.
“Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik, seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya,” bebernya.
Selain itu, korban juga ada yang dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan paparan video dewasa. Termasuk diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi.
“Jadi seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan memengaruhi,” jelasnya.
Terduga pelaku diketahui sudah mengajar sekitar 1,5 tahun di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta yang tidak disebutkan namanya tersebut.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Sorotan
Yogyakarta
Barang Bukti Tak Kuat, Cuma 1 Dari 15 Korban Masuk Tindak Pidana
- by Redaksi
- 13/01/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 152 Views

Berita Terkait ...
