Sorotan Yogyakarta

Pelaku Pesepeda Yang Viral Tendang Pemotor di Sleman, Telah Tertangkap

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Aksi viral pria pesepeda yang berulah menendang dengan sengaja pemotor saat berhenti di lampu merah,  telah tertangkap diamankan jajaran kepolisian dari Polda DIY pada Rabu (24/1/2024) malam pukul 21.00 WIB.

Pesepeda berinisial P (52) warga Sidoarum Godean ditangkap di Kricak, Tegalrejo setelah sebelumnya viral kembali beraksi menendang pemotor di simpang Pingit.

Panit Reskrim Polsek Tegalrejo, Ipda Bambang Purwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kamis (25/1/2024). Diakui pada saat polisi melakukan introgasi, diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

“Motifnya pelaku ini ternyata memiliki gangguan jiwa, tim Resmob Polda DIY yang melakukan penangkapan kemudian diserahkan pada kami di Polsek Tegalrejo,” jelasnya. 

Setelah diamankan dan diduga mengalami gangguan jiwa, polisi lantas menghubungi pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Oleh pihak keluarga, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan langkah selanjutnya terkait asesment.

“Atas permintaan keluarga, kemudian pelaku ini diserahkan ke dinas sosial. Kami berharap dengan tertangkapnya pelaku pesepeda, masyarakat tidak resah lagi,” tambahnya.

Selanjutnya, P telah diserahkan ke Dinas Sosial DIY untuk direhabilitasi atas sepengetahuan pihak keluarga.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, membenarkan bahwa P saat ini telah diserahkan ke Dinsos DIY.

“Dari Polda DIY sudah diserahkan ke camp (Dinsos DIY) kami, ini baru tahap assesment,” ungkap Endang.

Endang menjelaskan, apabila yang bersangkutan memang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka Dinsos DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY.

“Ini kaitannya dengan Rumah Sakit Grhasia, kan dia harus sembuh, harus diobati dulu memang dia orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.

“Sekalipun dia bukan warga Jogja, tapi kalau dia terlantar di Jogja, ya harus diurus dan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Endang mengatakan, penertiban ODGJ yang berkeliaran di jalanan bukan wewenangnya. Pasalnya, penertiban ODGJ menjadi otoritas dari instansi di bidang hukum.

“Fokus kami ini pada rehabilitasi sosialnya. Hal ini juga melibatkan Dinas Kesehatan, maka dia kan harus dirawat jiwanya dulu atau secara medisnya, sementara kami dari Dinsos yang melakukan rehabilitasi sosialnya,” paparnya.

Sebelumnya, warga Yogyakarta diresahkan dengan ulah seorang pesepeda yang diduga kerap mengganggu pengendara sepeda motor di jalan.

Banyak masyarakat berkeluh kesah menyampaikan ketidaknyamanannya di media sosial.

“Bapak-bapak pesepeda berulah lagi di lampu merah Pingit Yogyakarta tadi skitar jam 20.00, beraksi dua kali menendang pengendara sepeda motor, korban pertama perempuan, korban kedua laki-laki. Mari berhati-hati pemotor tetap waspada sama pelaku ini,” tulis salah satu akun X (twitter) Rabu (24/1).

Selain itu pada senin (22/1) netizen juga dihebohkan diduga pria yang menendang pengendara sepeda motor itu juga orang yang sama.

“Kalo aku tahu dia udah memakan banyak korban kayanya aku tendang balik, sepedanya aku pretelin,” tulis akun X (awassadamobiil) diakhir caption.

Aksi pria tersebut pertama kali viral saat ia menendang seorang pengendara sepeda motor wanita di sekitar Selokan Mataram/Jl Magelang, Sleman, Sabtu (13/1) lalu.

Akibat tindakan penendangan pesepeda tersebut, wanita itu terjatuh hingga tertimpa oleh motornya sendiri.

Sayangnya, setelah melakukan aksinya itu, laki-laki pesepeda tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi, untungnya pengendara lain yang ada di belakangnya sigap segera membantu wanita yang terjatuh tersebut.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *