INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Aksi nuthuk kembali coreng wajah pariwisata Kota Yogyakarta. Kali ini, viral di media sosial tarif parkir VIP di sekitar Stasiun Yogyakarta yang dipatok Rp350.000 per 7 jam.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyayangkan kembali terjadinya parkir nuthuk atau parkir tidak sesuai tarif masih terjadi di Kota Yogyakarta. Padahal, menurutnya, pengelola parkir swasta dapat menyesuaikan tarif dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019.
“Kami minta (pada pengelola parkir) untuk disesuaikan dengan Perda (Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019),” kata Singgih, Minggu (3/3/2024).
Singgih pun mengaku telah memanggil pihak KAI maupun pengelola parkir di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta. Dia bilang, hal itu dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi. Sekaligus mencari tahu kronologi dari kejadian yang sebenarnya.
“Jangan lagi diulangi. Penitikberatannya, dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat dari parkir (yang dikelola pemerintah), itu saja yang perlu disesuaikan,” jelas Singgih.
Untuk diketahui tarif parkir mobil sedan yang berlaku di kawasan I Kota Yogyakarta, yaitu meliputi Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton (Gumato) adalah Rp5.000 untuk dua jam pertama. Lalu, untuk per jam selanjutnya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp2.500.
Artinya, pengelola swasta dapat mengenakan maksimal Rp25.000 untuk mobil sedan pada dua jam pertama di kawasan I Kota Yogyakarta.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, tidak menampik adanya penerapan tarif parkir yang tinggi di sekitaran Stasiun Yogyakarta.
Krisbiyantoro mengatakan, lokasi parkir VIP tersebut, berada di pintu selatan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa parkir VIP itu bukan dikelola oleh PT KAI atau KAI Services (RMU), melainkan salah satu mitranya, Sheyco Tour & Travel.
“KAI tidak mengelola perparkiran, ada anak usaha kami yakni Reska atau KAI Services yang mengelolanya, sedangkan yang disebut ‘parkir VIP’ dikelola oleh mitra kami lainnya,” ucapnya.
Krisbiyantoro pun membeberkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tarif sewa parkir VIP di Sheyco Tour & Travel adalah Rp50.000 per jam.
Krisbiyantoro juga mengatakan, parkir VIP Sheyco Tour & Travel tidak diperuntukkan untuk umum, tetapi bidang usaha tour & travel.
Dalam kasus ini, menurut Krisbiyantoro, pihak Sheyco Tour and Travel kemungkinan hanya menyewakan parkir khusus VIP dan tidak menyediakan tarif reguler.
Kendati begitu, Krisbiyantoro menyebut, KAI akan menertibkan pengelola parkir serupa, agar tidak membebani pemilik kendaraan.
Krisbiyantoro lantas mengatakan, Daop 6 Yogyakarta menyediakan area parkir reguler untuk pelanggan yang dikelola oleh KAI Services. Tepatnya berada di sisi barat area Stasiun Tugu Yogyakarta.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
