INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunda penggunaan lahan di Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah dengan produk RDF.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, keputusan penundaan itu menyusul adanya penolakan dari warga Kalurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
“Kami cukup menyayangkan, proses sudah cukup lama. Kami juga telah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY untuk menggunakan itu,” sebut Singgih, Sabtu(9/3/2024).
Dikatakan, dalam prosesnya, Pemkot Yogyakarta telah melakukan sosialisasi dan saat itu warga sepakat.
“Tapi ketika di akhir, sudah selesai, kemudian ada kelompok yang menolak,” ucapnya.
Singgih pun mencoba meluruskan, bahwa Pemkot Yogyakarta ingin membangun tempat pengelolaan sampah di Piyungan. Bukan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan.
“Saya kira yang perlu diluruskan pada masyarakat bahwa Pemkot Yogyakarta ingin menggunakan lahan itu sebagai tempat pengolahan. Bukan untuk pembuangan. Beda ya pembuangan dan pengolahan,” tegasnya.
“Pengolahan itu nanti akan zero residu. Sehingga hari itu musal masuk 10 ton sampah langsung diolah 10 ton, akan selesai. Sehingga tidak akan menambah volume sampah,” imbuhnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Tunda Pembangunan Pengelolaan Sampah di Piyungan
- by Redaksi
- 09/03/2024
- 0 Comments
- Less than a minute
- 123 Views

Berita Terkait ...
