INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) ormas keagamaan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Selanjurnya, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, membenarkan pihaknya akan segera bentuk badan usaha pertambangan. Dia pun optimis PP Muhammadiyah memiliki kemampuan dalam mengelola usaha tambang.
“Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan Insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu,” katanya. Senin(29/7/2024).
Abdul Mu’ti menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk.
“Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang,” sebutnya.
PP Muhammadiyah juga menyatakan akan segera membahas soal lokasi izin pertambangan yang bakal diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan bersama Presiden Joko Widodo.
“Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain soal kepastian lokasi, PP Muhammadiyah belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang diizinkan untuk dikelola. Namun mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, kata Abdul Mu’ti, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batu bara.
“Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu,” ucapnya.
Sehubungan dengan itu, PP Muhammadiyah pun membentuk tim pengelola tambang yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy,” ucap Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Sleman, DIY, Minggu (28/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisinya sebagai Menko PMK. Melainkan jabatan Muhadjir dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, yakni sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.
Selain menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang, PP Muhammadiyah telah menentukan sejumlah nama yang akan bertanggung jawab untuk mengelola konsesi tambang pemberian pemerintah tersebut.
Ketua: Muhadjir Effendy
Sekretaris: Muhammad Sayuti
Anggota:
1. Anwar Abbas
2. Hilman Latief
3. Agung Danarto
4. Ahmad Dahlan Rais
5. Bambang Setiaji
6. Arif Budimanta
7. M Nurul Yamin
8. M Azrul Tanjung.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Sorotan
Yogyakarta
Terima IUP Ormas Keagamaan, Muhammadiyah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Tambang
- by Redaksi
- 29/07/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 114 Views

Berita Terkait ...
