INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai tanggal (27/8/2024) telah resmi ditutup pada Kamis (29/8/2024) malam.
Di wilayah DIY, terdaftar 14 calon kepala daerah siap berkompetisi dalam Pilkada 2024 yang digelar pada November mendatang. Mereka telah mendaftarkan diri di KPU masing-masing Kabupaten Kota.
Sesuai dengan isi Peraturan KPU No. 10/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan perolehan suara bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota di DIY perhitungannya sesuai pada ketetapan Peraturan KPU No. 8/2024.
“Adapun perolehan suara bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota di DIY, Kota Jogja 8,5%, Bantul 7,5%, Kulonprogo 8,5%, Gunungkidul 7,5% dan Sleman 7,5%,” ungkapnya, Senin(2/9/2024).
Diketahui berdasarkan peraturan KPU tersebut, jumlah penduduk kabupaten/kota yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 jiwa, peserta partai politik gabungan harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.
Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 jiwa, sampai dengan 500.000 partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5%.
Lalu untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 500.000 jiwa, sampai dengan 1.000.000 jiwa partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5%.
Kemudian kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa, partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5%.
Shidqi menyebutkan, Ada 14 calon kepala daerah dari setiap kabupaten kota diisi oleh tiga calon kepala daerah kecuali Sleman yang hanya diisi oleh dua calon kepala daerah saja. Sementara Kota Jogja, Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul semuanya diisi dengan tiga calon kepala daerah.
Beberapa bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota di DIY diketahui berstatus petahana, Namun sejumlah wajah baru pun muncul pada Pilkada tahun ini.
Berikut daftar selengkapnya bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota di DIY yang akan bertarung di Pilkada 2024 :
Kota Yogyakarta
- M Afnan Hadikusumo & Singgih Raharjo
Partai Pengusung : Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PKB, Buruh, PSI, UMMAT
- Heroe Purwadi & Sri Widya Supena
Partai Pengusung : PAN, Nasdem, Demokrat, PKN, Garuda, Gelora, Perindo
- Hasto Wardoyo & Wawan Hermawan
Partai Pengusung : PDI Perjuangan
Kabupaten Sleman
- Kustini Sri Purnomo & Sukamto
Partai Pengusung : PAN, Perindo, PKN, Garuda, PBB, Hanura
- Harda Kiswaya & Danang Maharsa
Partai Pengusung PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, NasDem, PKB, PKS, Gelora, Buruh, PSI, Ummat, Demokrat
Kabupaten Bantul
- Abdul Halim Muslih – Aris Suharyanto
Partai Pengusung : NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PKN, Buruh, Garuda, PSI, Gelora
- Joko Purnomo & Rony Wijaya Indra Gunawan
Partai Pengusung : PDIP, PKS, Demokrat, PPP, Ummat, Perindo
- Untoro Hariadi & Wahyudi Anggoro Hadi
Partai Pengusung : PAN, PBB
Kabupaten Gunungkidul
1. Endah Bekti Purwariningsih & Joko Parwoto
Partai Pengusung : PDIP, PKB, Golkar
- Sutrisna Wibawa & Sumanto
Partai Pengusung : Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat
- Sunaryanta & Mahmud Ardi Widanto
Partai Pengusung : Gelora, Garuda, PAN, PSI, PPP, UMMAT
Kabupaten Kulon Progo
- Marija & Yusron Mustofa
Partai Pengusung : Gerindra, PKB, Nasdem
- Novida Kartika Hadhi & Rini Indriani
Partai Pengusung : PDIP, PKS
- Agung Setyawan & Ambar Purwoko
Partai Pengusung : PAN, PBB, Demokrat, Garuda, Gelora, Golkar, PKN, Perindo, PPP, PSI, Ummat.(*)
Penulis : Elis