INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menuntaskan kewajiban penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dengan menambah dana sebesar Rp44 miliar. Penandatanganan berita acara penyertaan modal dilakukan di Gedung Balaikota Yogyakarta, Senin (9/9/2025).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa total target penyertaan modal Pemkot ke BPD DIY sebesar Rp468 miliar. Hingga kini, Rp423 miliar telah terealisasi, dan tambahan Rp44 miliar tersebut membuat target hampir terpenuhi sepenuhnya.
“Target penyertaan modal ke BPD itu Rp468 miliar. Sudah terpenuhi Rp423 miliar, kekurangannya Rp44 miliar, dan sekarang kita penuhi. Walaupun kondisi keuangan pemerintah agak berat, kewajiban ini tetap kita tunaikan,” kata Hasto.
Hasto berharap suntikan modal ini akan mendorong peningkatan dividen yang nantinya bisa berkontribusi bagi pembangunan Kota Yogyakarta.
“Saya berharap dividennya meningkat sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di Kota Jogja,” ujarnya.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas penambahan modal tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi dukungan penting di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang sudah memberikan atensi untuk menambah modal, meski dalam kondisi ekonomi seperti ini. Tantangan kami sekarang adalah bagaimana mempertanggungjawabkan kepercayaan itu dengan meningkatkan kinerja,” kata Santoso.
Santoso menuturkan bahwa sektor pariwisata akan menjadi salah satu motor penggerak penyaluran kredit. Tingkat okupansi hotel yang mencapai 70 persen menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi.
“Multiplier effect dari pariwisata ini akan kami manfaatkan untuk menyalurkan kredit yang sehat, sehingga ekonomi masyarakat tetap tumbuh,” jelasnya.
Selain soal modal, Santoso juga menyinggung dinamika suku bunga. Menurutnya, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) tidak otomatis diikuti oleh penurunan bunga bank.
“Logikanya kalau BI-Rate turun, bunga ikut turun. Tapi kenyataannya tidak bisa seinstan itu. Likuiditas terganggu, deposito masyarakat justru naik. Kalau bunga kredit diturunkan begitu saja, risiko bagi bank jadi semakin besar,” terangnya.
Oleh karena itu, BPD DIY akan berhati-hati dalam menyesuaikan suku bunga sambil menjaga pertumbuhan kredit tetap berjalan sehat.
“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik untuk DIY dan masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan manajemen risiko,” tegas Santoso.
Tambahan modal dari Pemkot Yogyakarta ini, diharapkan mampu memperkuat peran BPD DIY sebagai mitra strategis dalam pembangunan Daerah.
“Dengan modal yang semakin kokoh, BPD DIY dapat memperluas jangkauan kredit, mendukung sektor riil, dan meningkatkan kontribusi melalui dividen bagi kas Daerah,” terang Santoso.(*)
Penulis : Elis
